Juni, Fit and Proper Test DK OJK

NERACA

Jakarta---Proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test)  oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) diprediksi mulai dilakukan pada awal Juni 2012.  "Kalau berdasarkan UU, ada batasan waktu paling lambat 30 hari kerja setelah (penentuan) 14 nama. Jadi jatuhnya bisa awal Juni, mungkin seperti itu," kata Salah satu calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida kepada wartawan di Jakarta,21/5

Menurut Nurhaida yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Bapepam LK,  mengaku siap mengikuti proses seleksi untuk menentukan tujuh nama anggota Dewan Komisioner OJK yang wajib memiliki kompetensi dan integritas dalam sektor jasa keuangan.

Sementara terkait dengan kesiapan sarana infrastruktur pendukung untuk operasional OJK, Nurhaida mengatakan Bapepam LK telah menyiapkan rencana anggaran, peraturan, pegawai dan struktur organisasi agar masa transisi pengawasan sektor jasa keuangan kepada OJK dapat berjalan lancar. "Itu semua kita persiapkan, untuk kemudian diserahkan Dewan Komisioner dan berdasarkan organisasi, nanti ditentukan jumlah pegawai yang dibutuhkan. Bapepam LK menyiapkan cara pengalihan dan persiapan pegawai ke OJK," tambahnya

Sebelumnya, Presiden telah memilih 14 nama calon terbaik untuk jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) yang siap menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

Nama-nama yang akan bersaing tersebut adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman Hadad dan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Achjar Iljas untuk jabatan Ketua OJK.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution dan Mantan Wakil Direktur Bank Mandiri I Wayan Agus Mertayasa akan bersaing untuk jabatan Wakil Ketua OJK. Kemudian, Direktur Internasional BI Nelson Tampubolon dan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan.

Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Nurhaida dan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto untuk jabatan Kepala Eksekutif Pasar Modal. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata dan Dewan Komisioner LPS Firdaus Djaelani yang akan bersaing untuk jabatan Kepala Eksekutif Perasuransian, Dana Pensiun dan Lembaga Pembiayaan.

Executive Vice President Coordinator Internal Audit Bank Mandiri Rijani Tirtoso dan Auditor Utama VII Keuangan Negara dan Staf Ahli BPK RI Ilya Avianti untuk jabatan Ketua Dewan Audit. Mantan Kepala Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan Direktur Bank Indonesia Kusumaningtuti Sandriharmy Setiono untuk jabatan Ketua Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Dengan demikian, Presiden mencoret tujuh nama yaitu Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao, Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol, Sekretaris Bapepam-LK Ngalim Sawega.

Kemudian, Direktur Compliance and Human Capital Bank Mandiri Ogi Prastomiyono, Komisaris Utama BNI Peter Benyamin Stok, Direktur Bank Indonesia Purwantari Budiman dan Kepala Biro Bapepam-LK Robinson Simbolon. Sedangkan dua anggota DK-OJK ex officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia belum diputuskan hingga DPR RI memilih tujuh anggota DK-OJK. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…