TERKAIT REGULASI DP 25%-30% - BI "Menghabisi" Industri Otomotif

Jakarta-Pemberlakuan regulasi uang muka (down payment-DP) menjadi 25%-30% pada Juni mendatang, dinilai pelaku industri otomotif sangat tidak tidak berpihak pada mereka. Pasalnya, tanpa adanya regulasi DP tersebut, industri otomotif sudah terpukul dengan kenaikan harga BBM. Apalagi jika di tambah dengan kenaikan syarat uang muka, maka dapat dipastikan industri otomotif secara bertahap akan sirna.

NERACA

Menurut Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata, yang paling merasakan dampak regulasi DP tersebut adalah industri otomotif, terutama untuk produsen sepeda motor. Produktivitas industri sektor itu dipastikan akan turun sebanyak 25%.

“Sebelum ada aturan DP 25-30% target 2012 menembus 9 juta unit. Skenario terburuk ya sekitar 8 juta unit, yang dikarenakan kenaikan harga BBM. Tapi karena ada regulasi ini di Juni mendatang akan membuat produksi lebih turun lagi. Dampak akan sangat terlihat pada semester dua tahun ini”, ujarnya disela-sela seminar nasional mengenai "Penetapan Pembatasan Uang Muka" di Jakarta, Selasa (15/5).

Data AISI menyebutkan, pada 2011 lalu, industri telah memproduksi sebanyak 8.217.391 unit. Sementara tahun ini, industri memasang target produksi sebanyak 9.039.130 unit. Jumlah produksi yang terealisasi pada semester I sebanyak 3,7 juta unit. Angka telah mengalami penurunan akibat dampak psikologis kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

”Akibatnya, target produksi semester II akan terkoreksi menjadi 2,6 juta unit akibat terpukul dari realisasi regulasi DP KKB. Artinya, industri hanya mampu memproduksi sebanyak 6,3 juta unit motor pada tahun ini. Jauh dari target moderat produksi motor yang dipasang industri yakni sebanyak 8,32 juta unit,” ujarnya.

Pernyataan Gunadi ini diamini oleh pengamat otomotif, Jhoni Pramono. Menurut dia, regulasi DP 25%-30% harus dikaji lebih dalam, dengan alasan jumlah kendaraan yang sangat banyak itu hanya ada di kota besar saja. Sementara, di daerah-daerah jumlahnya masih sangat sedikit. "Ada baiknya peraturan tersebut dikaji lebih jauh," kata dia.

Hal senada dilontarkan Anggota Komisi XI DPR RI Arief Budimanta, bahkan dia meminta pemerintah untuk menarik ketentuan tersebut. Karena regulasi itu dinilai merugikan pelaku industri otomotif. ”Kalau bisa surat tersebut ditarik kembali. Karena ada yang dirugikan yaitu akses masyarakat ke sektor perbankan untuk mendapatkan kredit motor. Kemudian perguliran pendanaan dari lembaga pembiayaan yang memberikan kredit motor," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Juwono Andrianto, menuturkan, penurunan produksi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi besaran DP. “Kalau DP 30% produksi paling hanya sampai 820 ribu unit, kalau 25% bisa naik jadi 8,75 ribu unit. Kalau 14% bisa mendekati 940 ribu unit”, paparnya.

Penyerapan Tenaga Kerja?

Penurunan produksi industri otomotif dinilai Juwono jelas akan berimbas pada penyerapan tenaga kerja. Kalau tidak maka angka pengangguran di Indonesia akan semakin bertambah. "Tentunya seperti itu, penyerapan tenaga kerja akan berkurang," tegasnya.

Dilain pihak, Guru Besar FE Univ.Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika menilai, kebijakan BI yang mengaharuskan DP 30% pasti memberikan efek yang panjang didalam perekonomian Indonesia, mulai dari terganggunya daya beli masyarakat sampai adanya pengurangan tenaga kerja.

Lebih jauh lagi Erani mengungkapkan, kapasitas produksi otomotif Indonesia sekitar 450 ribu unit/tahun, ini mengindikasikan banyaknya penyerapan tenaga kerja disektor industri otomotif. Lalu bagaimana kalau kebijakan tersebut dijalankan? Sudah pasti industri otomotif akan terpukul, dan yang lebih parah lagi akan ada pemutusan hubungan kerja. ”Apalagi saat ini banyak pekerja dibidang industri otomotif bukan pekerja ahli, pemecatan tidak mungkin terelakan lagi," ujarnya.

Kalau untuk persentase pengurangan tenaga kerja di sektor industri otomotif ini,saya belum mempunyai kajian yang pasti,namun saya bisa memperkirakan akan ada pengurangan pekerja sebesar 1 % - 2%, akan tetapi persentase ini bisa terus berlanjut apabila hantaman dari kebijakan ini semakin membesar.

Hal itu tentu bertentangan dengan target penyerapan tenaga kerja pada 2014 mendatang. Karena, di hari yang sama, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan setidaknya sampai 2014, Indonesia membutuhkan tenaga kerja sebanyak 4.731.770 orang, namun dengan syarat nilai investasi untuk koridor ekonomi senilai Rp2.225 triliun bisa terealisasikan.

Coba bayangkan, bagaimana jadinya bila pemerintah menargetkan penyerapan tenaga kerja sebegitu banyaknya, sementara target tersebut terancam pupus sebelum realisasinya karena sektor industri otomotif ini mengaku kewalahan menyerap karyawan pasca tergerusnya pasar yang merupakan imbas dari penetapan DP KKB 25-30%.

Seperti perusahaan pembiayaan, dipastikan akan banyak yang kolaps akibat pemberlakuan regulasi DP tersebut Juni mendatang, dan bukan tidak mungkin akan banyak perusahaan yang akan gulung tikar. Ujung-ujungnya, akan mengurangi penyerapan tenaga kerja. FIF misalnya, melalui Presdir Suhartono menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan perekrutan karyawan jika terjadi penurunan 30% DP KKB. “Kami tidak akan melakukan perekrutan karyawan kalau seperti itu. Jadi nanti secara umum kami akan tahan untuk rekrutmen karyawan baru” tegasnya. maya/iwan/mohar/ahmad

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…