DBH Cukai Rp1,2 triliun Dibagikan

20 DPC Siap  Terima

 DBH Cukai Rp1,2 triliun Dibagikan

 Jakarta--Pemerintah siap menyalurkan 2% dana bagi hasil (DBH) cukai tembakau senilai Rp 1,2 triliun kepada petani tembakau pada 2011.  Dana sebesar itu akan digelontorkan untuk menggerakan perekonomian 20 daerah penghasil cukai (DPC) tembakau. "DBH cukai tembakau anggaran 2011 dialokasikan Rp 1,201 triliun atau 2% dari penerimaan cukai hasil tembakau," kata Kepala Biro Humas Kementrian Keuangan Yudi Pramadi kepada wartawan di Jakarta, amis (17/3/2011).

 Mengenai komposisi pembagian DBH, kata Yudi, mengatakan pembagian DBH ini akan diatur lebih jauh oleh gubernur. Untuk sementara ini komposisi pembagiannya adalah 30% untuk pemerintah provinsi, 40% untuk pemerintah kabupaten/kota penghasil, dan 30% untuk pemerintah kabupaten/kota lainnya.

 Jatah alokasi DBH hasil tembakau ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan  No.33/PMK.07/2011 yang ditetapkan sejak 28 Februari 2011.

 Berdasarkan data kemenkeu, dari 20 daerah, sebanyak 12 daerah telah menyampaikan pembagian alokasi DBH tersebut. Daerah itu adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sementara 8 daerah yang belum menyampaikan pembagian alokasi DBH tersebut adalah Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Bali, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

 

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif cukai rokok mulai 1 Januari 2011. Kisaran kenaikan tarif cukai rokok yaitu 4-10%. Kenaikan cukai rokok ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 190.PMK.011/2010 tentang tarif cukai hasil tembakau.

 

Permenkeu tersebut mengatur kenaikan tarif cukai hanya terjadi pada empat jenis produk hasil tembakau, yakni sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), sigaret kretek tangan (SKT)/sigaret putih tangan (SPT), dan sigaret kretek tangan filter (SKTF)/sigaret putih tangan filter (SPTF).

 Untuk SKM dan SPM, tarif cukai naik sebesar Rp 15 per batang atau gram dari menjadi Rp 325. Sementara untuk SKT/SPT naik Rp 20 per batang atau gram menjadi Rp 235. Sedangkan SKTF/SPTF juga naik Rp 20 per batang atau gram menjadi Rp 325.

 Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata menyatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah memberikan waktu sosialisasi dan memasok pita cukai baru kepada pabrik rokok. "Adanya selang waktu antara dikeluarkan kebijakan kenaikan cukai rokok pada Oktober lalu dengan waktu implementasi kebijakan tersebut pada 1 Januari 2011 dilakuan agar ada waktu untuk persiapan seperti pencetakan pita cukai dan sosialisasi," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok sebesar 6% pada 2011. Kenaikan tersebut disesuaikan dengan asumsi inflasi 2011, dan bertujuan mengamankan penerimaan negara.

 Penerimaan cukai ditargetkan mencapai Rp62,7 triliun pada 2011. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan rancangan awal yang sebesar Rp60,71 triliun, dan juga dari target 2010 yaitu Rp59,26 triliun..cahyo

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…