Realisasi Listrik Panasbumi 1180 MW, Potensi 28 ribu MW - Pengembangan Terkendala Perijinan di Daerah dan Risiko Tinggi

Neraca

Jakarta - Pengembangan listrik dari panasbumi sebagai salah satu energi terbarukan dan ramah lingkungan masih terganjal masalah perizinan sekaligus dibayangi risiko investasi yang tinggi. Hambatan birokrasi terjadi terutama di tingkat daerah.

"Pengembangan panasbumi memiliki risiko yang sangat tinggi dan semua daerah yang ada di Indonesia bisa memiliki potensi panasbumi. Tapi ketika di daerah, kita masih menemukan permasalahan, yakni terkait permasalahan perizinan,” kata Direktur Panasbumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Sugiharto Harso Prayitno, di Jakarta, Kamis (17/3).

Padahal, Indonesia memiliki potensi mencapai 28 ribu MW namun baru dimanfaatkan sebesar 1180 MW. Di 2012, ditargetkan setrum dari panasbumi mengalir hingga 2.000 MW dan di 2014 bisa mencapai 5.000 MW. Selain itu, besarnya potensi membuat kegiatan eksplorasi tidak sesulit di negara lain yang mesti melakukan pemboran atau drilling sedalam 6.000 meter. Sedangkan pengembang panasbumi di Indonesia cukup hanya menggali hingga sepertiganya atau rata-rata 1.800 meter.

Menurut Sugiharto, usai mengantongi ijin dari Kementerian ESDM pun masih harus menempuh jalur birokrasi lebih lanjut. Izin yang masih menghambat yaitu rekomendasi Gubernur/Bupati untuk pinjam pakai lahan untuk kegiatan eskplorasi dan ekploitasi, rekomendasi teknis dari perhutani, izin dari Kementerian Kehutanan, izin penggunaan air tanah dan air permukaan, izin lokasi pembangunan proyek dari BPN, persetujuan AMDAL, UKL, dan UPL.

"Masih banyak dibutuhkan izin ini dan itu. Di pemda saja sudah terlalu banyak izin. Padahal pengembangan panasbumi membutuhkan izin primer, tapi izin primer tersebut bisa kalah karena masih banyaknya izin-izin yang berliku-liku," papar Sugiharto.

Imbasnya, investor yang telah berminat pun mengalami kebingungan. “Izin primer bisa kalah dengan izin lain, belum lagi ada investor yang bilang kalau perizinan kita masih meragukan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi EBT PLN, Muhammad Sofyan mengakui hambatan perijinan memperlambat pengembangan energi terbarukan ini. "Memang, untuk regulasi, kita masih banyak terkendala di kawasan terkait hutan lindung, hutan konservasi, dan taman nasional. Karena banyak potensi panasbumi yang terletak di situ," jelasnya.

Meski menilai aspek pendanaan memiliki porsi besar dalam pengembangan eksplorasi, tapi  pelaku usaha listrik panasbumi juga masih memerlukan kepastian hukum dan kepastian usaha. Sofyan lantas menilai wajar jika kalangan pengembang sendiri mempertanyakan government guarantee yang harus bisa diberikan selain jaminan kelayakan usaha PLN

"Dibutuhkan pula dana equity yang besar, umumnya diperlukan untuk eksplorasi panasbumi. Untuk 1 MW saja, dibutuhkan eksplorasi sampai US$ 3 juta. Kalau 4000 MW, berarti bisa sampai US$ 12 miliar kan," tambahnya. Data Neraca mengungkapkan, biaya pengeboran satu sumur antara US$ 2-3 juta yang belum tentu membuahkan hasil.

Peran swasta

Kementerian ESDM juga mengakui pemerintah tidak mampu mengembangkan potensi panasbumi sendirian. Oleh karena itu, dibutuhkan juga peran dari pengusaha (pihak swasta). "Sumber Energi Baru Terbarukan di Indonesia sangat besar, namun jika pengembangannya hanya dari pemerintah sendiri akan sulit," kata Sugiharto.

Dia melanjutkan, sejauh ini penggunaan panasbumi perlu dimaksimalkan. Untuk masalah harga, sekarang sudah bisa diatasi melalui Permen 02/2011 yang mengatur pembelian listrik panasbumi sebesar US$ 9,7 sen per kwh. Besaran harga ini, menurut catatan Sugiharto masih lebih murah daripada di luar negeri. Apalagi, sumber energi banyak yang tersedia dan tersebar alias tidak terkonsentrasi di satu kawasan.

"Harga listrik dari panasbumi turun karena resources kita bagus, kalau teknologi kita sudah bisa megang dimana kita sudah bisa mengembangkan sendiri harga juga bisa turun lagi. Bahkan kalau negara kita sudah bisa menjadi lender, memberikan kepastian hukum sudah jelas, maka harga akan turun lagi," terangnya.

Sekarang ini, lanjut Sugiharto pihaknya sedang mengusahakan untuk merevisi undang-undang terkait pemakaian lahan yang ada di kawasan hutan. "Sejauh ini kan, ada kesulitan untuk perizinan di situ karena panasbumi masih dianggap sebagai rezim pertambangan, padahal panasbumi sendiri merupakan kegiatan ramah lingkungan," jelasnya.

Dana bergulir

Terkait risiko investasi yang tinggi, pemerintah berupaya merangsang pengeboran sumber panasbumi dengan menyiapkan dana bergulir untuk membantu kegiatan tersebut. Ini dilakukan sebab di beberapa negara yang memiliki potensi panasbumi, pemerintahnya memberikan pinjaman modal kepada para kontraktor panasbumi.

"Karena panasbumi ini berisiko dan mahal. Bagaimana kalau mereka mengebor tahunya tak dapat apa-apa. Jadi memang di beberapa negara diberikan pinjaman agar bisnisnya pasti. Sebab sekali mengebor bisa mencapai jutaan dolar," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Luluk Sumiarso awal pekan ini.

Pada April, pemerintah akan memutuskan lagi kontrak baru wilayah kerja panasbumi (WKP) dan kontraktor pemenangnya. "Jumlah WKP dan potensinya signifikan. Jadi lebih banyak dan besar kontrak-kontraknya," kata Luluk. Pemerintah saat ini memang tengah menggenjot panasbumi sebagai bahan bakar listrik karena jauh lebih murah ketimbang BBM.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…