Dana Abadi Umat Belum Dinikmati Perbankan Syariah - TRANSPARANSI PENGELOLAAN LEMAH

Jakarta – Dana abadi umat yang merupakan hasil efisiensi biaya haji yang dikelola Kementerian Agama, saat ini nilainya cukup besar mencapai puluhan triliun rupiah. Ironisnya, penempatan dana abadi umat ini dinilai belum tepat, karena masih disimpan pada bank konvensional dan minim di perbankan syariah yang sejatinya dapat meningkatkan ekspansi bisnisnya.

NERACA

Menurut ekonom FEUI Lana Soelistianingsih, sudah seharusnya dana abadi haji disimpan di perbankan syariah, khususnya BUMN. Sayangnya, hal itu tidak dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pemegang monopoli penyelenggara dan pengelola haji.

“Padahal itu sudah ada fatwa MUI. Kenyataannya tidak bisa memberikan efek kepada Kemenag dan nasabah untuk menabung di bank syariah. Itu karena bunga di bank konvensional jelas lebih tinggi sehingga sangat menggiurkan,”kata Lana kepada Neraca, Minggu (6/5).

Kendati demikian, dirinya sangat setuju jika dana abadi haji tersebut ditempatkan di sukuk. Pasalnya, selain memberikan jaminan bagi investor juga produktif. “Sukuk dikeluarkan dengan underlying asset. Jadi sangat bagus dan bisa digunakan untuk proyek infrastruktur,” ujarnya.

Selain tak kuatnya fatwa MUI, kesulitan perbankan syariah tumbuh lebih diakibatkan faktor teknis. Lana menjelaskan, metode penghitungan bagi hasil sebagai contoh. Masyarakat masih belum paham istilah ini dan lebih familiar dengan istilah bunga.

Kata Lana, masyarakat itu ingin simpel, sederhana, dan mudah diingat. Adalagi istilah mudharabah dan murabahah. “Itu masih terdengar asing di telinga nasabah dan harusnya lebih membumi,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama Bank Bukopin Syariah Riyanto, dana abadi umat yang sangat besar jumlahnya, seharusnya di kelola oleh perbankan syariah agar tata kelolanya jelas. “Indonesia juga merupakan pasar perbankan syariah yang potensial. Semua dana haji sebaiknya dikelola bank syariah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tata kelola dana abadi umat yang dipegang oleh Kementerian Agama tidak ada laporan pertanggung jawabannya. “Pengelolaanya dan pertanggungjawabannya tidak transparan jadi lebih baik dikelola oleh perbankan syariah. Jika dikelola untuk perbankan syariah, maka dana itu bisa lebih bermanfaat lagi untuk perkembangan perbankan syariah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Riyanto mengakui, jika seandainya dana tersebut masuk ke perbankan syariah maka dana tersebut akan digunakan untuk penyaluran kredit produk-produk syariah.“Perbankan syariah bisa menyalurkan dananya ke sektor riil. Hal itu juga bisa membantu peningkatan penyaluran dana ke usaha kecil dan menengah (UKM) serta sektor riil,”paparnya.

Selain itu, dia juga menyarankan agar dibentuknya bank yang khusus menangani haji dan segala keperluannya. Hal ini dimaksudkan agar segala sesuatu penanganan haji akan semakin jelas dan tidak ada laporan tentang dana abadi umat yang mencurigakan dan tidak tau kemana larinya.

Sementara Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengatakan, penempatan dana abadi umat ke bank syariah adalah instruksi pemerintah. Namun BI berkeinginan tidak memperbesar bank syariah dengan dana abadi umat.

Diawasi Kemenkeu

Sedangkan guru besar FE Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erarni Yustika lebih menekankan agar pengelolaan dana abadi umat harus melewati Kementerian Keuangan. Hal ini dimaksudkan agar bisa dikontrol, “Semua laporan keuangan maupun pungutan dalam kementerian termasuk dana abadi umat harus melalui pengelolaan Kementerian Keuangan,”tegasnya.

Lebih lanjut lagi, Erani tidak mempersalahkan bahwa dana abadi haji tersebut dikelola oleh pihak perbankan, yang terpenting adalah pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat luas khususnya calon haji.

Dirinya lebih menekankan laporan apapun dari kementerian harusnya berdasarkan mekanisme laporan kepada Kementerian Keuangan. “ laporan keuangan seperti dana abadi haji lebih bisa bermanfaat apabila pengelolaan dana tersebut dilaporkan secara transparan sehingga penggunaannya dapat diketahui oleh masyarakat,” tambahnya.

Erani menambahkan bahwa prinsip pencatatan keuangan Kementerian apapun tidak akan akuntabel karena tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang lazim apabila tidak dikelola melalui Kementerian keuangan. "Perbaikan implementasi pencatatan agar sesuai dengan standar. Dan supaya pengelolaannya transparan, diaudit oleh auditor independen," ujarnya.

Sebaliknya anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidan, juga tidak mempersoalkan apakah dana abadi umat itu dikelola bank konvensional atau bank syariah. Pasalnya, jumlahnya dana yang tersedia tidak terlalu besar, hanya Rp1,5 triliun. Dana itu dari tahun-ke tahun memang selalu disalurkan untuk kebutuhan-kebutuhan umat.

Dia pun mengakui, dana hasil efisiensi ini dikelola pemerintah melalui deposito pada bank-bank konvensional dan hasilnya nanti akan digunakan untuk kepentingan umat di bidang pendidikan, dakwah, dan kebutuhan ormasIslam.

Namun, untuk dana waiting list menurut dia, harus dikembalikan kepada jamaah jika uang yang terkumpulkan berlebih.  Pasalnya, dana ini kan seperti kita menabung. Jadi sesuai kesepakatan pemerintah mematok harga ONH, dan kelebihannya harus dikembalikan.

Meski demikian, dia setuju agar jamaah menyetorkan dana untuk haji mereka lewat bank syariah, bukan ke bank konvensioanl. Selain itu, kini kan banyak bank-bank konvensional yang membuka pelayanan nasabah syariah.

Asal tahu saja, tercatat, dana abadi umat yang sudah di investasikan di Sukuk sebesar Rp 23 triliun dan bertambah menjadi Rp 35 triliun dengan penambahan dana yang di investasikan di sukuk sebesar Rp 12 triliun.  maya/mohar/bari/ardi/bani

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…