Pelaku Ekonomi Tidak Rigid Soal Agama - Fatwa Halal di Pasar Modal Belum Tentu Dongkrak Investor

NERACA

Jakarta – Wacana Bursa Efek Indonesia yang akan meminta fatwa halal untuk kegiatan pasar modal di dalam negeri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai tidak akan membantu banyak mendongkrak jumlah investor. Padahal, tujuan lebel halal MUI dimaksudkan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan meningkatkan kapitalisasi pasar.

Pengamat ekonomi Indef Ahmad Erani Yustika mengatakan, pelaku pasar modal dalam negeri tidak terlalu memperhatikan secara rigid soal agama dalam pasar modal. Oleh karena itu, kondisi ini tidak menjadi jaminan investor dalam negeri berbondong-bondong kepasar modal. “Fatwa halal MUI tidak akan memberi pengaruh signifikan menarik investor ke pasar modal,” katanya di Jakarta, Rabu (16/3).

Menurutnya, minimnya investor dalam negeri menanamkan dananya di pasar modal lebih disebabkan persoalan teknis atau pengetahuan dibandingkan persoalan belum ada label halal dari MUI. Bila pelaku ekonomi dalam negeri terlalu rigid soal agama, tentunya kehadiran industri perbankan syariah akan bertumbuh cepat dan akan meninggalkan perbankan konvensional.

Persoalan lain, pelaku ekonomi Indonesia hampir 99,9% adalah sektor usaha menengah kecil dan sebelihnya pelaku ekonomi besar. Maka sangat wajar bila struktur pelaku ekonomi Indonesia belum menjadikan pasar modal sebagai sesuatu yang menarik. Kemudian diperparah minimnya edukasi terhadap industri pasar modal.

Berkaca dari Malaysia dan Singapura, diakui Erani banyak tertinggal jauh. Dimana perbankan syariah dan perdagangan efek syariah cukup berjalan pesat disana. Pasalnya, warga disana melek informasi soal pasar modal dan didukung potensi ekonomi disana jauh lebih besar.

Kendatipun demikian, Erani menyakini perdagangan efek syariah akan menyedot investor lebih banyak lagi jika produk yang ditawarkan memberikan nilai lebih bagi investor. “Jangan seperti industri perbankan syariah, hanya nama beda tapi hasilnya tetap sama saja,”cibirnya.

Sementara Sekjen MUI Ichwan Syam mengatakan, fatwa MUI sedang dikaji oleh tim dan diharapkan bulan ini sudah bisa diterbitkan. Kata Ichwan Syam, permintaan fatwa halal datang dari BEI karena ini di nilai menjadi kebutuhan. “Selama ini ada kegelisahan dari investor bila pasar modal berbau ribawi atau perjudian,”ungkapnya.

Namun Ichwan Syam, belum mau berkomentar panjang tentang hadirnya fatwa tersebut akan mendongkrak investor. Karena kondisi ini hanya akan memberikan kepastian hukum.

Sebelumnya, Direktur BEI, Ito Warsito mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan sertifikat halal dan mendesak untuk segera mengeluarkan fatwa mengenai halal dan haramnya jual beli saham. “BEI tengah memproses di Dewan Syariah Nasional dan diharapkan fatwa keluar bulan Maret,”katanya.

Menurutnya, hadirnya fatwa halal dan haram jual beli saham dari MUI akan memberikan dampak positif. Namun lain ceritanya, bila fatwa tersebut lama dikeluarkan akan memberikan dampak negatif karena bisa menghambat investor. Pasalnya, selama ini para investor didaerah menginginkan adanya kepastian hukum agama terkait investasi saham dipasar modal.

Sebagaimana diketahui, permintaan fatwa MUI didasarkan akan kebutuhan para investor terhadap efek syariah dan juga meningkatkan jumlah investor. Selama ini jumlah investor di Indonesia masih kurang dari satu persen dibandingkan jumlah masyarakatnya. Sehingga kalah jauh dengan Malaysia yang telah mencapai 30%.

Perdagangan Efek Syariah

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Friderica Widyasari Dewi pernah bilang, keterlibatan masyarakat dalam investasi pasar modal masih sangat minim dan sehingga BEI terus melakukan berbagai upaya. Selain menghadirkan pojok bursa dan membuat sekolah pasar modal. Kali ini, BEI meminta sertifikat fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Langkah ini juga dimaksudkan untuk hal yang sama meningkatkan jumlah investor di pasar modal. "Kita ingin mendapatkan fatwa halal MUI untuk mekanisme perdagangan" kata Friderica Widyasari Dewi.

Saat ini, pada perdagangan saham terdapat 209 saham syariah. Dengan sertifikat halal tersebut maka pengembangan bursa lebih baik untuk meningkatkan jumlah investor. Ditambah Indonesia merupakan salah satu negara muslim terbesar di dunia.

Menurut Friderica, bursa regional lain seperti bursa saham Malaysia pun tertarik untuk meminta fatwa halal ke MUI. Bursa saham Malaysia menginginkan bursa saham syariah terbesar. “Malaysia telah meminta MUI untuk sertifikat halal, tetapi belum diberikan. Kita telah memasukkan evaluasi sertifikat halal,"ujarnya.

Friderica mengatakan, dengan adanya sertifikat halal tersebut maka bisa meningkatkan jumlah investor. Pihaknya ingin membangun investor di Aceh dan Makasar. "Investor di sana  pernah menanyakan apakah halal atau tidak untuk mekanisme perdagangan saham,"ungkapnya.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…