Jam operasional perbankan di Indonesia cenderung tidak efisien, sehingga sangat merugikan nasabah yang mau berurusan dengan bank. Jam operasional setiap hari kerja mulai Pk. 08.30 s/d 15.00 untuk kas/teler sangat pendek, apalagi Jakarta yang rawan macet membuat efektivitas jam operasional menjadi lebih pendek.
Sebagai nasabah, kami mengusulkan kepada Bank Indonesia agar membuat aturan jam operasional bank umum mulai Pk. 08.00 hingga 17.00 (Senin s/d Kamis), dan pk. 08.00 s/d 13.00 untuk Sabtu atau hari libur. Dengan peningkatan jam kerja operasional bank, maka tingkat optimalisasi layanan bank menjadi penuh.
Begitu juga khusus untuk setoran pajak termasuk PBB maupun Pph, loket bank sebaiknya tetap buka sama dengan jam operasional bank, bukan terbatas sampai jam 10.00. Ini sangat tidak masuk akal, karena untuk mendorong pemasukan pajak ke negara, perbankan seharusnya mendukung dengan membuka jam operasional yang lebih panjang bagi pembayar pajak.
Yanto Budiman, Jakarta
Email: yantob36@yahoo.com
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…
Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…
Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…
Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…
Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…