"Kaum Cekak" dan Kebutuhan Pokok

Oleh : A Eko Cahyono

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Gara-gara isu kenaikan BBM beberapa waktu lalu harga kebutuhan pokok yang sudah telanjur naik, sulit untuk diturunkan. Karena itu menjelang hari buruh, alias “kaum cekak” ini, mestinya pemerintah berupaya keras untuk segera menstabilkan harga kebutuhan pokok tersebut. Masalahnya kenaikan harga ini dianggap menyebabkan beban ekonomi yang semakin berat terutama bagi kaum buruh.

Bahkan kenaikan bahan-bahan pokok itu menyebabkan daya beli buruh menurun, karena UMK-nya tetap. Tentu saja menghadapi momentum hari buruh ini,  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) perlu merespon dan sekaligus merevisi 46 komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Termasuk menjadikan program prioritas yang harus diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.

Setidaknya harus ada tenggat waktu selesai revisi secepatnya. Sehingga tidak terjadi lagi permasalahan yang terus berulang tiap tahunnya. Ini sepenuhnya untuk memperbaiki kondisi ekonomi kelompok buruh yang rentan terhadap gejolak harga bahan pokok.

Yang jelas, perlu didukung sepenuhnya terkait pembentukan wadah persatuan buruh yang dibentuk bernama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Organisasi ini diharapkan mempersatukan berbagai kepentingan yang dibawa oleh masing-masing organisasi menjadi kepentingan bersama dan untuk kepentingan buruh secara luas.

Sebuah kemajuan yang luar biasa para “kaum cekak” ini bisa duduk bersama dalam satu wadah. Karena itu diharapkan  dengan dibentuknya MPBI berbagai kepentingan buruh akan lebih dikedepankan dalam setiap gerakan dan aksinya. Namun demikian, perlu juga membangun sinergi sesama kelompok buruh untuk mencari solusi terhadap permasalahan buruh yang tak kunjung diselesaikan pemerintah, seperti upah murah, masalah kontrak dan outsourcing. Makanya, masyarakat buruh diminta juga menyikapi pelaksanaan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  yang telah disahkan.

Yang tak kalah penting dalam hari buruh dunia ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan martabat buruh yang diupah tidak secara minimum, tetapi diupah secara layak. Intinya, upah minimum regional harus diubah menjadi upah layak regional. Karena itulah, untuk mengubah sistem pengupahan ini, setiap daerah memiliki kualifikasi sendiri-sendiri. Termasuk juga soal jaminan sosial, kesehatan, dan sebagainya, sehingga produktivitas buruh terus meningkat

Masalah buruh dan pengangguran ini memang sangat terkait erat. Untuk itu, bukan hanya tanggungjawab pemerintah pusat saja. Tapi juga pemerintah daerah mestinya bisa berkontribusi untuk mengurangi pengangguran di Indonesia. Sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya akan tumbuh 6%, bahkan bisa lebih. Sayangnya, pengangguran saat ini relatif tinggi, padahal sesungguhnya potensi untuk membangun bangsa ini masih luas dengan cara mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah. Khususnya dengan membuka lahan-lahan perkebunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…