Pemerintah diminta kerjasama PPP - Dana Jaminan Rakyat Hanya Rp2 Triliun

NERACA

Jakarta – Pemeirntah dinilai tak serius mengurus rakyat kecil. Hal ini terbukti dari dana yang diberikan untuk memberikan jaminan sosial rakyat hanya sekitar Rp2 triliun. Padahal Indonesia memiliki rakyat hampir 240 juta jiwa.

Pengamat Ekonomi Prasetyantoko menilai agar pemerintah diharapkan membuat skema baru dikarenakan kecilnya dana jaminan untuk rakyat Indonesia. “Pemerintah perlu mengajak pihak swasta dalam bentuk kerjasama Public Private Partnership (PPP) untuk bisa bekerjasama dalam program jaminan sosial,” katanya.

Dikatakan Prasentyantoko, porsi untuk jaminan sosial yang kecil akibat fiskal negara untuk jaminan sosial tidak mencukupi, oleh karena itu pemerintah diharapkan bisa membentuk skema baru agar jaminan sosial tidak memberatkan anggaran negara. “Negara memang tidak memiliki kemampuan fiskal untuk memberikan jaminan terhadap seluruh masyarakat,” tegasnya.

Namun, kata Kepala LPPM Unika Atmajaya ini menyaranka agar pemerintah bekerja sama dengan public private partnership. Sehingga  beban pemerintah akan sedikit ringan dan masyarakat mendapatkan jaminan sosial dan APBN tetap terjaga,” tukasnya.

 Namun, ia mengakui perlu dikaji ulang untuk melihat porsi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk menjamin rakyat Indonesia. “perlu kajian dan hitungan mendalam untuk mengetahui porsi yang tepat untuk dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Bidang Diplomasi Universitas Paramadina, Dinna Wisnu menyayangkan sedikitnya alokasi untuk menjamin rakyat Indonesia yang populasinya mencapai 240 juta jiwa. “pemerintah perlu mengalokasikan jaminan sosial yang besarannya sama dengan alokasi subsidi BBM,” lanjutnya.

 

Namun demikian, Dinna optimis bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mendapatkan kepercayaan dari pemerintah sesuai dengan UU no 24 tahun 2011 bisa memperbaiki kehidupan masyarakat menjadi lebih baik lagi. “BPJS kan lembaga publik jadi bisa diakses oleh seluruh masyarakat sehingga masyarakat dapat mengontrol dana yang telah mereka tanamkan kepada lembaga tersebut,” imbuhnya.

Indonesia telah memiliki UU no 24 tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Tetapi, kedua undang-undang ini masih membutuhkan turunan-turunan kebijakan agar semua pihak pelaksana mempunyai landasan hukum dan alat untuk memberi pelayanan optimal.

Dina menginginkan agar sietem penjaminan sosial ini menjaga risiko yang sifatnya manusiawi seperti sakit, melahirkan, kecelakaan kerja, pensiun, bahkan meninggal. Keseluruhan itu tidak ditanggung oleh individu warganegara. Kebersamaan menghadapi ketidakpastian kemampuan risiko hidup itulah yang dapat dimanfaatkan untuk menopang perekonomian, yakni dengan memberikan kepastian hubungan industrial dan biaya produksi kepada pengusaha. **bari

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…