MENUDING REGULASI HAMBAT PERTUMBUHAN BANK - Survei PwC Dinilai "Pesanan Asing"

Jakarta - Hasil survei Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia menunjukkan bahwa komunitas perbankan prihatin dengan regulasi yang mengatur sektor perbankan. Bahkan, regulasi dianggap sebagai hambatan utama bagi pertumbuhan di tahun 2012 ini, diikuti dengan kelangkaan sumber daya manusia dan persaingan. Namun, survei tersebut menuai penyataan miring dari sejumlah pengamat perbankan.

NERACA

Pengamat perbankan Deni Daruri menyebutkan, bahwa hasil survei itu penuh dengan intrik dan strategi bagaimana caranya agar asing bisa menguasai perbankan di Indonesia. ”PwC itu antek asing. Jadi, jangan sampai regulator kita terkena hasutan dari hasil survei tersebut,” tegas dia kepada Neraca, Rabu (25/4).

Menurut Deni, hasil survei tersebut ada indikasi bahwa mereka akan membawa bank asing yang mempunyai background sebagai investment bank. ”Kebanyakan perbankan di Indonesia adalah perbankan universal saja sedangkan seandainya ada investment bank maka akibatnya bisa fatal,” tukas Deni.

Bagi Deni, ancaman bank investasi sangat nyata yaitu terbukti dari krisis yang terjadi di Amerika dan Eropa. ”Badai krisis yang terjadi di Amerika dan Eropa itu karena bank investasi. Jadi, jangan sampai krisis terjadi di Indonesia karena regulator mengizinkan bank investasi masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Nantinya, lanjut Deni, yang akan bertanggungjawab untuk mencegah masuknya bank investasi adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ”Ini menjadi tugas berat OJK, jangan sampai terintervensi dengan hasil survei yang antek asing. Peran OJK sangat penting dalam mencegah agar asing tidak menguasai industri keuangan Indonesia. OJK harus diisi orang-orang yang independen,” kata Deni.

Sementara CEO EC-Think Iman Sugema menegaskan bahwa kajian PwC yang bilang regulasi Bank Indonesia (BI) menjadi penyebab terhambatnya pertumbuhan adalah mustahil. “Itu pesanan asing. Saya melihat DBS Singapore di belakangnya. Ini supaya memuluskan jalan mereka mengakuisisi Bank Danamon,” tegas Iman kepada Neraca, Rabu (25/4).

Dijelaskan Iman, tujuan kajian ini dikeluarkan supaya BI merubah regulasi yang ujungnya perbankan asing lebih leluasa perbankan nasional dengan alasan pertumbuhan. “Ini kan menunjukkan kalau regulasi BI jangan terlalu mengekang perbankan asing. Dan, asas resiprokal tidak penting karena bank kita diarahkan hanya untuk mendongkrak pertumbuhan dalam negeri,” kata Iman.

Berbelit-belitnya ekspansi perbankan nasional seperti Bank Mandiri dan BNI dikarenakan akal-akalan regulasi di negara bersangkutan. “Seperti Malaysia dan Singapura, misalnya. Mereka mempersulit bank-bank kita. Itu sama saja kita tidak boleh ekspansi, dan tidak boleh bersaing. Artinya, dimatikan pelan-pelan,” tutur Iman yang juga pengamat ekonomi Indef itu.

Atas hasil survei tersebut pun pihak BI bereaksi. Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi Ahmad Johansyah mengritik keras hasil survei yang dilakukan PwC itu. Difi menilai, survei tersebut penuh dengan hidden agenda (tersembunyi). Pasalnya, jika memang regulasi dianggap menekan pertumbuhan perbankan pastinya memiliki efek negatif terhadap nilai saham perbankan.

"Sampai saat ini regulasi oke-oke saja. Motif-motif mereka itu sudah bisa dilihat. Mereka mewakili asing. Kalau memang menghambat kenapa harga saham-saham perbankan bagus. Investor asing juga banyak yang tertarik investasi di kita. Mereka hanya mau mancing untuk mengetahui regulasi kami bagaimana, keputusan kami bagaimana. Mereka mau tahu respon kami. Kalau sudah tahu nanti mereka siapkan langkah untuk selanjutnya. Terutama sama kasus akuisisi DBS atas Danamon", papar Difi kemarin.

Sedangkan di mata Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi, perbankan di Indonesia merupakan fully regulated dimana banyaknya regulasi atau aturan yang diberlakukan dalam dunia perbankan. “Sebenarnya aturan atau regulasi ini untuk memperketat dan mengamankan sistem perbankan kita,” katanya. Rabu.

Achsanul menegaskan, regulasi yang ada dalam dunia perbankan tidak akan menghambat pertumbuhan perbankan di Indonesia. Hanya sebagian regulasi saja yang dianggap akan menghambat sektor perbankan. “Regulasi dalam perbankan dibuat untuk mengamankan sistem perbankan sehingga perbankan di Indonesia sesuai aturan,” ungkap dia.

Achsanul memaparkan bahwa bank atau investor asing yang ingin menanamkan modal di dunia perbankan Indonesia harus mengikuti regulasi yang berlaku di perbankan Indonesia. “Perlu ada ketegasan dari dunia perbankan kepada pihak asing untuk mengikuti regulasi perbankan Indonesia, kalau perlu dipaksakan untuk ditaati jika pihak asing tidak mengikuti regulasi yang ada,” ujarnya.

Setahun Terakhir

Sementara itu, Associate Partner Assurance PwC Albidin Linda membenarkan hasil survei tersebut. Menurut Albini, saat ini bisnis perbankan terhambat pertumbuhannya terutama setahun terakhir. Pasalnya, dalam kurun waktu itu Bank Indonesia kerap mengeluarkan aturan sehingga bisnis perbankan tidak leluasa dalam melakukan ekspansi. "Regulasi yang mana, banyak. Peraturan-peraturan itu dibuat melarang perbankan. Salah satunya pembatasan untuk asing yang akhirnya dikeluarkan BI. Larang itu terbukti sudah menghambat maturity (kematangan) asing", jelas dia saat dihubungi kemarin.

Albini menilai, BI harus fair dalam menerbitkan regulasi. Selama ini, regulasi yang dikeluarkan BI titik tolak dari berbagai kasus yang menimpa bisnis perbankan. Salah satunya, kasus penganiayaan nasabah Citibank yang dilakukan debt collector  dari perusahaan outsourcing.

"Kasus Irzen Okta mendalangi yang dulu perbankan boleh tenaga outsourcing sekarang tidak boleh. Jadi, perbankan merasa sekarang jadi lebih ketat untuk bergerak. Bank tidak boleh memastikan prosedur-prosedur sendiri. Harus mengikuti aturan BI", jelas Albini.

PwC Indonesia menjelaskan Indonesia Banking Survey 2012 merupakan survei berbasis portal (web based survey) yang melibatkan lebih dari 100 eksekutif dari sejumlah bank dengan nilai aset lebih yang mewakili dari 60 persen aset total perbankan di Indonesia.

PwC Indonesia merupakan bagian dari PricewaterhouseCoopers International Limited (PwCIL) yang terdiri atas Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana dan Rekan, PT PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory dan PT Prima Wahana Caraka. 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…