Kami sebagai debitur fasilitas kredit UMKM (syariah) di PT Pegadaian (pesero) saat ini mengalami kesulitan penjualan hasil produksinya akibat pandemi Corona. Ini sangat terasa berat untuk mengangsur pinjaman mulai bulan ini. Untuk itu kami mohon OJK segera membuat aturan relaksasi khusus untuk industri keuangan non bank (IKNB), agar kami mendapatkan fasilitas relaksasi penundaan untuk jangka minimal 6 bulan saja.
Rahmat. S, Jakarta Pusat
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…