Smelter di Babel Jelas Ditunggangi Asing

NERACA

Jakarta - Pemodal asing jelas berada dibalik sejumlah pengusaha smelter (peleburan) di Babel yang menolak untuk bergabung dengan Pasar Timah Indonesia, padahal tujuan Pasar Timah Indonesia tidak lain agar Indonesia bisa menjadi penentu harga timah dunia.

“Ya jelas mereka ga akan mau menjual produk timahnya di Pasar Timah Indonesia, karena mereka dimodali asing,” tegas Pengamat Pertambangan yang juga mantan Direktur Teknik Minerba Kementrian ESDM MS Marpaung.

Marpaung juga menjelaskan bahwa sudah seharusnya Indonesia bisa menentukan harga timah dunia, “Masa Singapura yang hanya menjadi broker dan tidak punya tambang timah bisa punya pasar timah!” ujarnya.

Marpaung pun meminta pemerintah untuk mewujudkan dan mendukung Pasar Timah Indonesia.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai perlunya pemerintah melalui Kementrian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mewajibkan seluruh pengusaha smelter menjual produknya melalui Pasar Timah Indonesia sebagai bentuk dukungan kongkrit pemerintah untuk mewujudkan Pasar Timah Indonesia, Marpaung menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk menaikan pajak ekspor tambang sebesar 15 % merupakan salah satu upaya untuk memperketat ekpor yang dilakukan para pengusaha smelter yang ditunggangi pemodal asing tersebut.

Selain pajak ekspor, menurut Marpaung, Undang-Undang  Minerba juga sudah mengatur mengenai pengolahan dan pemurnian, yang didukung oleh peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai kadar minimal dari logam timah yang diekspor.

Sepintas lalu regulasi tersebut sangat memungkinkan untuk meminimalisir kegiatan illegal mining yang dilakukan oleh para pengusaha smelter di Babel, tetapi pada kenyataannya para pengusaha smelter di Babel tetap sulit dijerat hanya oleh regulasi tersebut.

Seperti pernah diberitakan salah satu media lokal (Koran Bangka Pos 7/5/2009) yang menyebutkan lima dari 167 kontainer yang diuji kadar Sn-nya tidak  memenuhi standar seperti yang diatur dalam Permendag No. 04/M-DAG/PER/1/2007.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Marpaung tak menampik sulitnya mengawasi kegiatan pertambangan timah di Babel  karena banyak kepentingan yang terlibat sehingga perlu kordinasi antar lembaga.

Marpaung pun meminta agar media turut menyoroti hal tersebut karena banyak dari mereka menyatakan mendukung Pasar Timah Indonesia padahal mereka sebenarnya membela kepentingan pemodal asing.

Mengenai perlunya kordinasi antar lembaga, anggota Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia-Bangka Belitung (LCKI-Babel) Bambang Herdiansyah pernah menyatakan perlunya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi kegiatan usaha pertambangan timah di Babel. Pasalnya ada persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha smelter di Babel.

Akibat dari persaingan usaha tidak sehat tersebut, jelas Bambang sangat merugikan Negara selain menimbulkan kesan tidak adil bagi perusahaan yang telah melakukan kegiatannya sesuai peraturan.

Misalnya ketika perusahaan seperti PT Timah (Persero) Tbk dituntut untuk mereklamasi lahan bekas tambangnya, maka tidak demikian halnya dengan sejumlah perusahaan smelter, karena sebagian besar pasir timahnya diperoleh dari cara yang illegal.

Untuk meminimalisir persaingan usaha yang tidak sehat seperti yang terjadi di Babel, Marpaung pun setuju dengan Ketua Pembentukan Pasar Timah Indonesia Wachid Usman untuk menjual produk timah menggunakan brand (merk dagang) yang dimiliki Indonesia melalui Pasar Timah Indonesia.

Dengan begitu pembentukan Pasar Timah Indonesia bukan saja menguntungkan bagi Negara karena bisa mendapatkan tambahan pendapatan dari nilai tambah produk yang diekspor, juga sangat strategis dari sisi konservasi cadangan.

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…