Rampungkan Reorganisasi - Indosat Ooredoo Kuras Dana Rp 663 Miliar

NERACA

Jakarta – PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) menegaskan bahwa reorganisasi bisnis yang dilakukan sebagai bagian dari strategi tiga tahunnya untuk bertransformasi menjadi brand yang lebih gesit dan terpercaya telah diterima dengan baik oleh karyawannya. Pasalnya, reorganisasi ini telah diterima oleh 92% dari total 677 karyawan yang terkena dampak dan telah menjalani fase transisi yang lancar pada akhir Maret lalu.

Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai,”Kami memahami bahwa ini adalah saat yang sulit bagi karyawan kami. Indosat Ooredoo berkomitmen untuk memperlakukan semua orang dengan rasa hormat dan penghargaan. Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk memberikan dukungan dan untuk memperingan dampak pada rekan-rekan kami,”ujarnya.

Perseroan, lanjutnya, telah mengadakan pelatihan dan dukungan pasca-kerja untuk karyawan yang terkena dampak pada akhir Februari lalu. Disampaikannya, perseoan gembira bahwa mitra managed services berkelas dunia, Ericsson telah mulai merekrut banyak karyawan yang terkena dampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaannya. Selain itu, perusahaan telah mengalokasikan Rp 663 miliar untuk mendanai paket kompensasi dengan angkatan pertama sebesar Rp 343 miliar untuk 328 karyawan yang terkena dampak, tidak termasuk bonus 2019 sebesar Rp18,3 miliar yang akan dibayarkan sebelum 15 April.

Kata Irsyad, perseroan telah menyelesaikan reorganisasi perusahaan pada akhir Februari dan 92% karyawan yang terkena dampak telah menerima kompensasi yang jauh lebih baik daripada yang dipersyaratkan oleh undang-undang. Irsyad juga menyatakan bahwa perusahaan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membantu karyawan yang terkena dampak reorganisasi.

Irsyad menambahkan perusahaan saat ini sedang melalui proses mediasi dengan 52 karyawan yang terkena dampak yang memutuskan untuk menolak tawaran kompensasi dan melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial. “Memang benar beberapa karyawan yang terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku. Proses dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya Covid-19. Kami selalu mengikuti semua proses yang sesuai dengan Hukum yang berlaku dan diatur oleh kantor tenaga kerja dan pemerintah,”ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…