Anggaran Pembangunan Ibukota Baru Minta Dialihkan untuk Beli APD Tenaga Medis

 

 

NERACA

 

Jakarta - Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah merealokasikan semua dana pengembangan infrastruktur 2020 termasuk dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk dipakai membeli Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis.

 

Pasalnya, APD tenaga medis dalam mengatasi penyebaran covid-19 ini sangat minim. Padahal, mereka ‘panglima perang’ dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan ini.

 

“Sampai saat ini, saya mendapatkan banyak keluhan dari para dokter tentang minimnya dukungan APD.  Untuk itu, saya harapkan pemerintah harus realistis melihat kondisi bangsa saat ini. Kalau memang dana membeli APD ini nggak cukup maka hentikan proyek-proyek infrastruktur, termasuk proyek  ambisius Ibu Kota Negara Baru. Nah, dana-dana ini dialihkan untuk pengendalian Covid-19 termasuk membeli APD untuk tenaga medis,” tegasnya, seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu (1/4).

 

Menurutnya, peranan tenaga medis sangat besar. Mereka garda terdepan dalam memerangi covid-19 ini. Karenanya, kebutuhan APD bagi tenaga medis ini sangat mendesak dan tidak bisa ditawarkan. Apalagi, persebaran Covid-19 ini makin meluas, bukan hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia. “Saya pastikan, petugas medis kedodoran tanpa dukungan APD ditengah lonjakan pasien Covid-19 ini,” jelasnya.

 

Bahkan saat ini, sudah banyak tenaga medis, termasuk dokter bertumbangan karena terinfeksi Covid-19 ni. “Sudah banyak kasus pasien virus corona meninggal dunia karena rumah sakit rujukan tak mampu lagi menampung tingginya pasien,” tuturnya.

 

Efek lanjutanya  ujar Hardjuno, banyak pasien dan calon pasien non Covid-19 yang terbengkalai dan akhirnya meninggal dunia, karena tenaga medis di rumah sakit energinya terkuras untuk menghandle pasien Covid-19.

 

“ Jika tenaga medis tertular karena minimnya APD, maka risikonya sangat besar sekali. Bisa menularkan ke pasien lain, ke keluarganya dan tidak bisa menolong pasien. Dan akhirnya korban pasien Covid-19 makin tak terbendung serta makin eskalatif,” tugasnya.

 

Meskipun agak terlambat, Hardjuno mendukung langkah pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Namun dia meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok di seluruh daerah, termasuk juga fasilitas-fasilitas kesehatan yang dapat mendukung terpenuhinya kebutuhan masyarakat, antara lain masker, hand sanitizer, dan juga disinfektan.

 

Hal ini sudah diatur dalam UU N0 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam Pasal 52 ayat 1 disebutkan Selama penyelenggaraan Karantina Rumah, kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak yang berada dalam Karantina Rumah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

 

“Jadi harus ada jaminan dari pemerintah bahwa kebutuhan dasar manusia terpenuhi. Kalau tidak ada jaminan maka rakyat akan marah. Dan yang rugi yang pemerintah,” tegasnya.

 

Sebelumnya, pemerintah mengatakan pembatasan berskala besar mengacu kepada tiga dasar, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, dalam hal ini adalah darurat sipil.

 

Akan tetapi kata Hardjuno, penggunaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya tidak tepat dalam mengatasi wabah virus corona. Apalagi penetapan status darurat sipil tidak akan membebaskan masyarakat dari bahaya virus berbahaya ini.

 

Justru, dia menyakini kebijakan darurat sipil hanya akan mengakibatkan kesengsaraan berkepanjangan bagi rakyat lantaran tidak akan menghadirkan perbaikan kondisi ekonomi bagi masyarakat kecil.

 

“Darurat Sipil merupakan kondisi adanya gangguan atas ketertiban umum, sehingga harus ada pembatasan hingga ke ruang privasi publik. Dengan berlakunya darurat sipil, semua ruang privasi publik akan diatur pemerintah. Nah, dalam konteks Covid-19 ini, pengggunaan UU Darurat Sipil tidak tepat. Makanya, harus kita tolak," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…