Tingkatkan Imunitas Tubuh dengan Kurangi Konsumsi Gula

Tingkatkan Imunitas Tubuh dengan Kurangi Konsumsi Gula

NERACA

Jakarta - Status pandemi virus corona membuat banyak masyarakat harus berdiam diri di rumah. Lantaran terbatasnya aktivitas yang bisa dikerjakan, tak sedikit memilih untuk ngemil.

Sayangnya, Anda harus mulai membatasi beberapa jenis camilan, termasuk yang berbahan dasar gula sebab makanan tinggi glukosa, seperti permen, es krim hingga minuman dengan tambahan perasa seperti sirop dan susu kental manis bisa berdampak bagi kesehatan.

Bukan hanya meningkatkan kecemasan dan risiko obesitas, namun melansir dari situs Huff Post, gula yang terlalu tinggi pada tubuh dapat melemahkan sistem imun.“Kelebihan gula dalam tubuh bisa mempengaruhi cara sel darah putih menyerang bakteri,” kata ahli penyakit dalam Niket Sonpal, Senin (30/3).

Sebagaimana kita tahu, virus corona sangat rentan menjangkiti orang-orang dengan kekebalan tubuh yang rendah.“Itu berarti konsumsi gula berlebih secara tidak langsung meningkatkan risiko mengidap berbagai penyakit, termasuk COVID-19,” jelas Niket Sonpal.

Untuk itu, selain melakukan banyak aktivitas yang dianjurkan saat ini, seperti tetap di rumah, berjemur di pagi hari dan konsumsi vitamin dan mineral, menjaga asupan gula juga penting untuk dilakukan. Sementara, batas konsumsi gula harian kita berdasarkan standar kesehatan dunia adalah 50 gram untuk dewasa dan 30 gram untuk anak-anak.

Berikut beberapa makanan tinggi kandungan gula yang mungkin sering kita konsumsi sehari-hari

1. Kopi susu instan

Praktis dan enak. Biasanya itulah alasan sebagian orang yang gemar mengkonsumsi kopi instan. Satu sachet kopi susu instan rata-rata mengandung 12 gram gula. Bila mengkonsumsi kopi sudah menjadi rutinitas, ada baiknya menyeduh kopi asli tanpa gula. Manfaatnya akan lebih terasa bagi tubuh.

2. Susu Kental Manis

Sebelumnya, susu kental manis kerap dijadikan minuman susu untuk anak dan balita. Padahal, kandungan gula dalam satu takaran saji cukup tinggi, mencapai 20 gram. Oleh karena itu, produk kental manis telah dilarang dikonsumsi sebagai minuman, melainkan hanya boleh digunakan sebagai topping. Meski demikian, konsumsi makanan dan minuman dengan topping kental manis juga sebaiknya dibatasi, terutama saat masa social distancing seperti saat ini.

3. Wafer coklat

Mengkonsumsu satu batang wafer coklat artinya kita sudah memasukkan 10 gram gula ke dalam tubuh. Biasanya, disaat senggang, kita bisa mengkonsumsi 2 hingga 3 batang wafer coklat. Nah, demi mengurangi asupan gula dalam tubuh, bagaimana jika cemilan ini diganti dengan buah-buahan seperti apel, pisang atau jeruk? Lebih sehat dan kaya akan vitamin.

4. Soda

Satu kaleng minuman soda mengandung 25 gram gula, setengah dari kebutuhan gula harian kita. Alternatifnya adalah mengganti minuman ini dengan jus buah. Selain kandungan gulanya lebih sedikit, tentunya juga mengandung lebih banyak vitamin dan mineral. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…