Waktunya Mendorong UKM Tempe Tahu ke Pasar Global

Jawa Barat – Tahu dan tempe sudah menjadi makanan khas Indonesia. Alhasil permintaan akan produk tahun dan tempe ini cukup tinggi setiap harinya. Bahkan tahun dan tempe ini pun bisa berkembang lebih besar lagi menembus pasar global.

NERACA

Pemerintah sangat mendukung para pengrajin tempe dan tahu yang tergabung dalam Koperasi Tahu Tempe (Primkopti) Jakarta Barat. Apalagi ini masuk dalam koperasi sektor riil yang masih bertahan hingga kini.

"Tempe dan tahu komoditinya sangat diperlukan sebagai menu makanan sehat dan digemari oleh masyarakat. Kemenkop dan UKM sangat mendorong koperasi di sektor riil yang menghasilkan barang keperluan di pasar dalam negeri maupun pasar global," kata Menteri koperasi dan UKM Teten Masduki saat mengunjungi komplek pengrajin tempe dan tahu yang tergabung dalam Primkopti Jakarta Barat.

Teten menambahkan, ada wacana adanya ekspor tempe dalan bentuk keripik dan frozen. Orang Indonesia yang ada di luar negeri, tambah Teten, sangat banyak, apalagi orang yang ibadah umroh atau haji, mereka tetap ingin makanan asli Indonesia.

Pengrajin tempe dan tahu harus teken kontrak untuk makanan jamaah haji dan umrah yang setiap hari ada Saudi Arabia. 

Masyarakat dunia menurut Teten juga sudah mulai menggemari tempe.  "Kami akan memberikan dukungan dukungan yang lebih konkrit kepada koperasi tahu tempe," tegas Teten. 

Pada kesempatan tersebut Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo menambahkan, pihaknya terbuka masalah pembiayaan untuk koperasi sektor riil. Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat. "Kami terbuka dan akan support usaha masyarakat yang tergabung dalam koperasi tempe tahu," jelas Supomo. 

Ketua Primkopti

Ketua Gakoptindo H Aep Syaifudin mengatakan, ada sekitar 1.000 rumah yang dijadikan pabrik atau pengrajin tempe dan tahu serta dapur produksi di wilayah komplek Pik Kopti, Semanan Jakarta Barat. Ini merupakan kawasan pengrajin tempe tahu terbesar di Asia Tenggara, dengan luas 12,4 Ha.

Ketua Primkopti Jakarta Barat Warmin meminta pemerintah membantu kebutuhan para pengrajin tempe tahu untuk wilayah Kalideres, seperti pengadaan kedelai dan gas. 

Iapun meminta pemerintah hadir di tengah-tengah pengrajin tempe dan tahu karena saat ini sudah memasuki pasar global dan sudah dilirik oleh orang asing. 

Pengrajin tempe Suparman mengusulkan supaya masyarakat bisa memproduksi lebih higienis dengan peralatan yang lebih modern dan tidak lagi manual.  "Pelaku koperasi adalah pelaku ekonomi mikro yang perlu pembinaan supaya dapat meningkatkan ekonomi maupun memberdayakan koperasi yang ada di Indonesia," harap Suparman.

Pengrajin tempe yang lain Tarjuni meminta bagaimana pemerintah membantu agar masyarakat bisa menikmati harga kedelai   sebagai bahan baku membuat tempe dan tempe dan tahu dengan harga yang murah.

Teten kembali mengatakan, pihaknya  berharap Gakoptindo dapat sebagai distributor langsung kedelai, sehingga rantai penjualannya tidak terlalu panjang dan harga bisa lebih murah. "Kami nanti bekerjasama dengan Gakoptindo untuk memikirkan bagaimana menjadi distributor langsung kedelai dan juga distributor gas," tutur Teten.

Disisi lain, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU,  Abdul Hakim Pasaribu.  Abdul Hakim mengatakan ada hal yang harus dilakukan untuk pelaku UKM untuk bisa berkembang, salah satunya dengan melakukan kemitraan. Kemitraan merupakan salah satu ruang pemberdayaan bagi UMKM  dengan melibatkan usaha besar. Namun, ia menegaskan kemitraan harus dengan prinsip saling membutuhkan sehingga tidak ada yang merasa dipaksa dalam  menjalin kemitraan tersebut. 

“Prinsip kemitraan itu adalah kebutuhan karena sama-sama saling membutuhkan.  Harus ada  prinsip saling memerlukan jangan smapai ada pelaku usaha besa  merasa dipaksa dengan kemitraan itu,” kata Abdul Hakim.

Karena prinsipnya saling membutuhkan, maka masing-masing bisa saling menguatkan.  Bagi KUMKM yang kekurangan bidang manajemen atau  pemasaran, di situlah peran  usaha besar untuk memberikan penguatan dan pendampingan. 

Abdul Hakim menegaskan KPPU sebagai otoritas hadir melakukan pengawasan atas hubungan kemitraan. Namun, ditekankannya, pengawasan kemitraan tidak menggunakan UU Anti Monopoli namun UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM sebab pengawasan ini bersifat mediasi.  

“Kami mengawasi hubungan kemitraan jangan sampai ada penyalahgunaan posisi tawar antara UMKM dan usaha besar. Pengawasan ini sifatnya soft, mediasi saja. Jangan sampai pengawasan ini membuat hubungan kemitraan malah putus,” terang Abdul Hakim.

Salah satu peserta temu konsultasi yang merupakan pengusaha kopi, Budi mengakui kemitraan dengan perusahaan ritel membuatnya mampu memperluas pasar. Namun, ia mengakui ada hambatan dalam kemitraan, terutama dalam hal listing fee yang dianggap terlalu besar.  Soal ini, dikatakannya, belum ada  solusi yang dihasilkan antara kedua pihak.

Melalui kemitraan usaha yang sehat berbasis prinsip-prinsip kemitraan yang telah diatur, diharapkan KUMKM akan mampu meningkatkan skala usahanya dan kontribusinya terhadap perekonomian bangsa ini.

 

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…