Peluang Restrukturisasi Pinjaman, LPDB Data KUMKM Terdampak Covid-19

Peluang Restrukturisasi Pinjaman, LPDB Data KUMKM Terdampak Covid-19  

NERACA

Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah mendata sejumlah mitra KUMKM yang terdampak Covid-19. Pendataan tersebut untuk dipertimbangkan dilakukan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan.

Restrukturisasi merupakan upaya perbaikan yang dilakukan LPDB-KUMKM dalam kegiatan pinjaman/pembiayaan terhadap mitra yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Restrukturisasi bertujuan untuk penyelamatan pinjaman sekaligus menyelamatkan usaha mitra agar kembali sehat.

“Kita lagi mendata dan mengkaji mitra-mitra semuanya untuk apa yang harus kita berikan akibat dampak Covid-19 ini. Mungkin kita belum bisa floor-kan semua sekarang mungkin case by case yang berdampak dulu,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo di Jakarta, Selasa (24/3).

Kebijakan restrukturisasi itu bisa dilakukan antara lain melalui penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pinjaman, pengurangan tunggakan bunga, pengurangan tunggakan pokok, penambahan fasilitas pinjaman, hingga konversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara.

“UKM-UKM itu banyak bernaung di Koperasi sama di mitra-mitra kita dan kita harus melihatnya dari ujung. Jangan sampai kajian itu kita memberikan kepada mitra, tapi gak sampai kepada UKM-nya. Itu yang benar-benar kita kaji bersama mitra,” ujar Supomo.

Pihaknya membuka diri bagi mitra yang terdampak Covid 19 untuk melapor dengan cara mendatangi langsung kantor LPDB-KUMKM di Jakarta, atau dapat menghubungi Call Center LPDB-KUMKM 1500856. Setelah didata baru akan ditentukan kebijakan seperti apa yang akan diberikan.

“Sebagaian besar yang bernaung di mitra itu UKM-nya ya pasti mereka teriak dan itu kita lagi siap-siap menerima itu, makanya kita siap dengan apa yang harus kita lakukan terhadap mitra. Jadi di tingkat LPDB-KUMKM sudah memikirkan hal tersebut, cuma itu yang masih kita kaji,” papar dia.

Di tengah merebaknya wabah Covid-19, LPDB-KUMKM tetap membuka pelayanan pembiayaan bagi para mitra dan calon mitra di seluruh Indonesia. Akad pembiayaan dana bergulir tetap berjalan sesuai kebutuhan meski dalam situasi sulit seperti sekarang ini. Mohar/Rin

 

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…