Hindari Tenaga Kerja Tidak Kompeten - Kadin Nilai Standardisasi Profesi Perlu Segera Dibentuk

NERACA

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan perlu dibentuknya standar sertifikasi profesi di semua sektor. Hal ini untuk  mengiringi tuntutan gaji karyawan yang setiap tahun terjadi. Ketua Komite Tetap Sertifikasi Tenaga Kerja Kadin Indonesia Djimanto mengatakan, perlunya penerapan sertifikasi profesi untuk menghindari tenaga kerja yang tidak berkompeten, namun menikmati tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota (UMK) yang terus disuarakan naik tiap tahun.

“Sertifikasi profesi bagi pekerja di semua sektor sangat diperlukan guna mendapatkan pekerja yang kompeten di bidangnya. UMP atau UMK dituntut untuk naik sambil berdarah-berdarah, tapi kemudian penerapannya bagi tenaga kerja yang tidak jelas pun juga ikut menikmati upah minimum yang dituntut naik terus,” terangnya di Jakarta, Selasa (24/4).

Djimanto menyatakan, memang benar tenaga kerja yang kelas UMP dan UMK itu untuk kategori lajang dan masa jabatan 1 tahun serta belum mengalami penilaian kinerja, tetapi sesungguhnya job desk jabatan terendah juga menuntut produktivitas minimum.

"Makanya kita juga oke kita setuju UMP, sektoral, dan lainnya, tapi juga harus diimbangi dengan kompetensi profesi, dan lainnya. Kami menghendaki kinerja minimum. Karena orang berkompetensi cukup belum tentu kerjanya bagus, ada watak egois dan malas yang menurunkan tim work dan menurunkan kinerjanya. Okelah kita bisa toleran sedikit, tapi ada kewajiban bagi mereka yang menuntut UMP itu juga wajib memiliki kompetensi yang standar," ujarnya.

Selain itu, Djimanto mengungkapkan, berdasarkan pengembangan 6 koridor ekonomi maka akan tedapat 22 jenis usaha atau industri yang akan berkiprah pada masing-masing koridor ekonomi dengan total investasi sebesar Rp2,25 triliun dan menyerap sekitar 4,7 juta tenaga kerja. Dan tenaga kerja tersebut, kata dia, harus tersertifikasi profesi.

Djimanto menyampaikan bahwa program pelatihan, sertifikasi, serta penempatan tenaga kerja (3P) nantinya akan menjadi keharusan dalam menyongsong pasar bebas ASEAN. “Dalam menyongsong pasar bebas ASEAN yang akan dimulai tahun 2015 mendatang, hal-hal tersebut di atas menjadi sangat penting, agar tenaga kerja kita mempunyai daya saing dengan pekerja asing,” jelasnya

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Tetap Sistem Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Kadin Indonesia Sumarna F. Abdurahman mengatakan, dengan melihat hal itu secara resmi Kadin membentuk satu program usaha pelatihan Kadin atau Kadin Training Center (KTC). Sehingga program ini bisa meningkatkan kualitas tenaga kerja dan wirausaha.

"Terwujudnya KTC sebagai lembaga pelatihan yang diakui secara internasional sebagai pencetak calon tenaga kerja profesional dan wirausaha yang kompeten. Dan dana yang digunakan untuk tahun ini berasal dari pemerintah dan dana-dana CSR dari perusahaan-perusahaan. Dan dari tenaga kerja yang ada sebanyak 2,91 juta hanya terserap 1,6 juta dan kualitas tenaga kerja yang rendah 81,1 juta tidak terampil dan 20,4 juta terampil," katanya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…