Tak Ada Hak Larang Warga Bekasi Bekerja di Jakarta

Wacana Walikota Bekasi Rahmat Effendi membatasi ruang gerak warga Bekasi yang bekerja di Jakarta, merupakan pelanggaran hak azasi manusia. Presiden Jokowi sendiri mengingatkan Pemda supaya hati-hati dan konsultasi dulu dengan Pusat, jika akan membuat kebijakan yang merugikan masyarakat. Patut diketahui bahwa warga Bekasi yang bekerja di Jakarta, merupakan hak pribadi yang dijamin UUD 1945.

Rusman Effendi, Bekasi Timur

BERITA TERKAIT

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…

BERITA LAINNYA DI

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…