BAZNAS Ajak Perusahaan Berzakat Sesuai Ketentuan

Jakarta, Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), M Arifin Purwakananta, mengatakan terdapat kewajiban untuk berzakat atas usaha-usaha yang baik dari perusahaan dan lembaga. Selain itu, zakat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat, yakni untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Arifin saat menjadi pembicara dalam acara Seminar Nasional Zakat Perusahaan yang mengangkat tema "Zakat Perusahaan, Intensif Pajak, dan Sustainability Development," di Jakarta, Rabu (26/2).

Dalam pemaparannya, Arifin menjelaskan bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Baznas bekerja sama dengan IRTI-IDB dan IPB pada 2011, potensi zakat senilai Rp 217 triliun secara keseluruhan. Dari jumlah itu, ada potensi sebesar Rp 111 triliun dari zakat perusahaan yang dimiliki Muslim di Indonesia, yakni dari zakat industri swasta dan zakat BUMN atau zakat badan.

Tetapi, menurutnya, zakat perusahaan itu sendiri belum menjadi wacana di masyarakat.
"Karena itu, kami sosialisasikan agar semakin banyak masyarakat berzakat dan perusahaan berzakat. Dengan demikian, kehidupan akan lebih sejahtera, korupsi mungkin menurun, kesalehan akan menyertai kehidupan lingkungan masyarakat," kata Arifin.

Arifin menegaskan, dengan digelarnya seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi mitra korporasi melaksanakan zakat untuk perusahaanya sesuai ketentuan. "BAZNAS menyediakan layanan konsultasi dan pelayanan zakat perusahaan untuk memberi pemahaman dan kemudahan dalam pelaksanaan zakat perusahaan. Dana zakat, infak, dan sosial dari korporasi ini nantinya akan dikelola dan didistribusikan dalam bentuk program yang dimiliki BAZNAS dalam membantu kemiskinan di Indonesia. Semoga zakat mensucikan dan membawa keberkahan,” katanya.

Selain Arifin, hadir sebagai pembicara antara lain, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Suryo Utomo, Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, Hamid Abidin, CEO Paragon, Nurhayati Subakat.

Diikuti sekitar 56 peserta korporasi, yang terdiri dari korporasi perbankan, asuransi, travel, dan BAZNAS daerah kegiatan ini dikemas dalam dua sesi panel. Sesi pertama membahas mengenai regulasi zakat perusahaan dan hubungannya dengan insentif pajak serta sustainability development. Sesi kedua dibawakan oleh muzaki yang diwakili oleh CEO Paragon, Nurhayati Subakat yang menjelaskan manfaat zakat perusahaan bagi perusahaan dan karyawan. (*)

BERITA TERKAIT

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Dhuafa Kiri ke kanan. Wakil Komisaris Utama Bank…

RUPS WOM FINANCE

RUPS WOM FINANCE Kiri ke kanan. Direktur PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk (WOM Finance) Cincin Lisa Hadi, bersama Direktur Wibowo,…

Kelompok Tani Karamunting Sukses Produksi Madu Kelulut

Anggota Kelompok Tani Karamunting menuangkan madu kelulut ke dalam kemasan usai dipanen di Hutan Kota Pendidikan Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Dhuafa Kiri ke kanan. Wakil Komisaris Utama Bank…

RUPS WOM FINANCE

RUPS WOM FINANCE Kiri ke kanan. Direktur PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk (WOM Finance) Cincin Lisa Hadi, bersama Direktur Wibowo,…

Kelompok Tani Karamunting Sukses Produksi Madu Kelulut

Anggota Kelompok Tani Karamunting menuangkan madu kelulut ke dalam kemasan usai dipanen di Hutan Kota Pendidikan Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan…