Pada APBN-P 2012 - Anggaran Kemenpora Ditambah Rp150 Miliar

NERACA

Jakarta—Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapat penambahan anggaran Rp 150 miliar yang dimasukkan dalam APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2012. Dari DIPA TA 2012 (murni) sebesar Rp 1.754.133.293.000 yang kemudian mendapat pemotongan Rp 146.183.712.200 menjadi Rp 1.607.949580.800, kini telah mendapat penambahan Rp 150 miliar menjadi Rp 1.757.949.580.800.

Menpora Andi Mallarangeng mengakui memang benar masih ada dana yang belum bisa dicairkan oleh Kementerian Keuangan. “Tapi ini sedang dibicarakan dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu, kita harapkan secepatnya akhir bulan ini atau Mei, tidak bulan Juni, lebih cepat lebih baik," katanya.

Lebih jauh Andi menambahkan Dana Olimpiade Kontingen RI ke pentas olah raga dunia empat tahunan ke XXX ini mencapai sekitar Rp 26 miliar. "Ya dana sekitar itu, sudah ada," ungkapnya.

Penambahan tersebut dialokasikan hanya untuk Deputi Pembudayaan Olahraga sebesar Rp 8.100.000.000, Deputi Peningkatan Prestasi 3.020.000.000, Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Rp 118.880.000.000, dan Sekretariat Kementerian senilai Rp 20 miliar.

Kesepakatan penambahan anggaran ini dicapai dalam Rapat Kerja lanjutan dengan Komisi X DPR RI membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) tahun 2012, Jumat yang lalu (20/04). Kemenpora diwakili oleh Menpora Andi Mallarangeng serta didampingi oleh Seskemenpora Yuli Mumpuni Widarso serta para Eselon I dan II Kemenpora.

Dalam hal ini, Kemenpora menjelaskan distribusi anggaran di lima kedeputian Kemenpora, sekretariat Kementerian dan dana dekonsentrasi 33 SKPD provinsi se-Indonesia.

 

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR Asman Abnur mengatakan bahwa setelah pemotongan Rp 146.183.712.200, dan penambahan Rp 150.000.000.000. Total APBN-P Tahun Anggaran 2012 sebanyak Rp1.757.949.580.800. "Jadi total APBN-P TA 2012 disepakati Rp 1.757.949.580.800,“ tambahnya. **mohar

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…