UU APBN Dinilai "Ganggu" Kebijakan Fiskal

UU APBN Dinilai  “Ganggu” Kebijakan Fiskal

 Jakarta-Ketatnya UU APBN dinilai tak memberi ruang gerak pemerintah untuk melonggarkan kebijakan fiskal. Buntutnya peluang dan potensi yang ada tak bisa digarap secara maksimal. "Ruang yang dimiliki pemerintah untuk manuver terhadap peluang-peluang tertentu sangat tipis," ujar ekonom Financial Reform Institute Ikhsan Modjo  kepada wartawan di Jakarta,15/3.

 Diakuinya, anggaran APBN sudah ditentukan dan kemudian dimasukkan kepada sejumlah pos-pos yang tak bisa diutak-atik. “Karena banyak pos-pos dalam anggaran ini dipatok dengan UU APBN," tambahnya.

 Lebih jauh Ikhsan memberikan contoh beberapa aturan yang dianggap membebani pemerintah, antara lain anggaran pendidikan yang dipatok  20%. Langkah ini secara tidak langsung membatasi pemerintah mengembangkan gerak pendidikan. "Ya, contohnya anggaran pendidikan dipatok 20%. Jelas ini tidak fleksibel," terangnya.

 Ikhsan menambahkan memang saat ini tersedia  dana cadangan pemerintah untuk mengantisipasi peluang-peluang tersebut. Namun dana tersebut merupakan dana yang tidak bisa diganggu kecuali jika memang diperlukan. "Yang betul-betul dimiliki pemerintah Rp60 triliun sampai Rp70 triliun yang bisa dikutak-kutik pemerintah untuk hal-hal urgent," imbuhnya,

 Ditempat terpisah, Menteri ESDM Darwin Saleh memberikan isyarat kemungkinan revisi APBN 2011 terkait asumsi indonesian crude price (ICP) yang berubah pada kisaran US$ 80-100 per barel. Sementara target lifting minyak berada di kisaran 945 ribu-970 ribu barel per hari (bph). "Sejumlah asumsi makro perlu ditinjau kembali. Kita memperkirakan realisasi ICP pada 2011 akan berada di kisaran US$ 80-100 per barel," ujarnya.

 Menurut Darwin, sepanjang tahun ini pemerintah memperkirakan lifting minyak berada di kisaran 945 ribu-970 ribu barel per hari (bph). Yang jelas tingkat lifting minyak dunia saat ini terus turun sekitar 12 % per tahun.

 Lebih jauh kata Darwin, secara fundamental tidak ada faktor yang menyebabkan kenaikan harga minyak karena pasokannya melebihi permintaan. Suplai minyak dunia diperkirakan sebanyak 87,6 juta bph, sementara permintaannya 86,3 juta bph. "Seharusnya harga minyak tidak naik, tetapi ada aspek non fundamental seperti sentimen pasar," ujarnya.

 Darwin menegaskan per tanggal 14 maret 2011, harga rata-rata ICP sudah sebesar US$ 113,03 per barel. Kenaikan ICP ini tidak lepas dari konflik yang terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara serta gejolak politik. "Karena 18% minyak indonesia berasal dari kedua wilayah tersebut. Jadi pada dasarnya bisa dipahami bahwa ketergantungan terhadap minyak harus dikurangi," pungkasnya. **cahyo

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…