Kabakamla: "Omnibus Law" Keamanan Laut Bisa Rampung Tahun Ini

Kabakamla: "Omnibus Law" Keamanan Laut Bisa Rampung Tahun Ini  

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menargetkan Omnibus Law Keamanan Laut bisa dirampungkan pada tahun ini."Makin cepat makin bagus. Insya Allah tahun ini," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/2).

Aan mengakui pertemuannya dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas tentang Omnibus Law Keamanan Laut yang menyederhanakan berbagai undang-undang yang mengatur kelautan.

Dari hasil pertemuan itu, Aan menyampaikan tanggapan dan progresnya positif sehingga rencananya minggu depan akan kembali ke Kemenko Polhukam untuk presentasi."Mudah-mudahan bisa di-follow dalam secepatnya. Ini udah perintah Presiden, kemarin hari Senin kami dipanggil Presiden khusus untuk menyelesaikan masalah ini, jadi dalam waktu cepat," ucapnya. 

Aan menyampaikan draf Omnibus Law Keamanan Laut juga masih digodok oleh timnya bersama Kemenko Polhukam.

Menurut dia, sinergitas antarkementerian dan lembaga sangat diperlukan dalam pengelolaan kelautan, termasuk pembahasan omnibus law tersebut sehingga pihaknya akan bertemu dengan pimpinannya masing-masing.

"Kita perlu duduk bersama, kita sampaikan, nanti juga saya secara door to door secara persuasif akan menghadap ke kepala kepalanya, ke kementeriannya," tutur Aan.

Kemudian Aan menyebutkan draft Omnibus Law RUU Keamanan Laut masih digodok oleh timnya bersama Kemenko Polhukam."Ini memang butuh waktu, butuh proses. Kita lagi menggodok sama temen-temen dari Menko Polhukam, dari tim saya sama dari tim hukum," katanya. 

Diakui Aan, kedatangannya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas tentang Omnibus Law Keamanan Laut yang menyederhanakan berbagai undang-undang yang mengatur kelautan.

Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo, kata dia, diperlukan Omnibus Law Keamanan Laut sehingga Bakamla menjadi satu-satunya penjaga laut atau "coast guard"."Nanti di laut ini sesuai instruksi Bapak Presiden, hanya satu untuk penegakan hukum yaitu Bakamla," ujarnya.

Artinya, kata dia, pengelolaan keamanan wilayah laut akan menjadi satu pintu sehingga lebih simpel dan efektif, sebagaimana kepolisian di wilayah darat."Tentunya lebih, lebih simpel dengan adanya satu pintu ini. Jadi, contohnya nanti di darat itu kepolisian, yang di laut Bakamla, ya," kata Aan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui banyaknya regulasi yang mengatur tentang keamanan laut yang ditangani lembaga berbeda-beda.

Dari hasil pemetaan awal, terdapat 17 undang-undang, kata dia, tetapi ternyata bertambah menjadi 24 UU dan dua peraturan pemerintah (PP) setelah dilakukan pemetaan lebih lanjut.

Beragamnya regulasi itu, diakui Mahfud, membuat pelaksanaannya di lapangan kerap tumpang tindih antarlembaga sehingga perlu disederhanakan dengan Omnibus Law Keamanan Laut."Undang-undangnya banyak. Ketika dibuat UU itu filosofinya benar semuanya, bagus gitu. Tetapi, sekarang perlu sinergitas sehingga kita berpikir mau membuat omnibus tentang kelautan itu," katanya.

Mahfud juga memastikan Tim Omnibus Law Keamanan Laut sudah mulai bekerja memasuki awal tahun ini. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…