Kemendag Siap Percepat Penyelesaian IEU-CEPA

NERACA

Brussels – Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap mempercepat penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). Hal ini penting dilakukan karena dinilai untuk mempercepat pedagangan Indonesia

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan upaya percepatan penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA). Penyelesaian IEU-CEPA ditargetkan selesai tahun ini.

 Hal ini disampaikan Wamendag Jerry pada pertemuan dengan Direktur Utama Dinas Luar Negeri Eropa (EEAAS) untuk Asia Pasifik Gunnar Wiegand di Brussels, Belgia. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan yang berlangsung di Jakarta, pada 5 Februari 2020 lalu.

Turut mendampingi pertemuan tersebut, Duta Besar RI untuk Belgia, Luxemburg, dan Uni Eropa, Yuri O. Thamrin dan Atase Perdagangan Brussel.

"Percepatan penyelesaian IEU-CEPA penting bagi Indonesia dan Uni Eropa karena dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua pihak, salah satunya untuk meningkatkan perdagangan, baik barang maupun jasa,”tegas Jerry.

Lebih lanjut, Jerry mengakui, kedua pihak optimistis dapat menyelesaikan IEU-CEPA tahun ini. "Perundingan IEU-CEPA sudah berjalan selama sembilan putaran. Walaupun masih ada beberapa isu yang belum diselesaikan kedua pihak, seperti sektor perdagangan, barang dan jasa, serta pengembangan kapasitas dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (government procurement).

 Namun demikian, keduanya optimistis dapat menyelesaikan perundingan IEU-CEPA pada tahun ini," ujar Wamendag. Selain itu, pada pertemuan tersebut juga dibahas isu-isu perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa di tengah dinamika perdagangan global yang terjadi saat ini.

Beberapa isu yang menjadi perhatian keduanya, antara lain tinjauan perdagangan dan investasi, serta komoditas ekspor kelapa sawit.

Perubahan paradigma Uni Eropa yang kini semakin menunjukkan kepedulian terhadap isu lingkungan dan perdagangan berkelanjutan (sustainable of trade) menjadi perhatian utama Pemerintah Indonesia karena dapat berimbas terhadap produkproduk ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit.

"Pertemuan ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendiskusikan perubahan paradigma tersebut agar tidak menjadi hambatan dan mengganggu hubungan perdagangan kedua pihak di masa depan. Melalui pertemuan ini, diharapkan kedua pihak akan semakin memahami kondisi yang ada dan dapat mencapai titik temu yang menguntungkan keduanya," jelas Jerry.

Selain itu, lanjut Jerry, hal lain yang perlu dibahas Indonesia dan Uni Eropa adalah mengenai kerangka konsep perdagangan maupun kerja sama yang lebih luas dengan mengakomodasi kepentingan dan karakter sosial ekonomi masing-masing. Hal ini dipandang penting karena adanya perbedaan dalam berbagai aspek antara Indonesia dan Uni Eropa.

"Indonesia dan Uni Eropa, keduanya perlu memberikan ruang bagi kebijakan masing-masing yang dapat mewadahi berbagai perbedaan yang ada di antara keduanya. Namun, Indonesia memastikan akan terus mengedepankan dan memperjuangkan kepentingan nasional," tegas Jerry.

Sementara itu, Dubes Yuri Thamrin menekankan perlunya konsistensi kedua belah pihak terhadap implementasi ketentuan-ketentuan perdagangan internasional. "Indonesia menginginkan standardisasi yang diberlakukan Uni Eropa terhadap produk-produk Indonesia juga dapat diterapkan kepada produk-produk serupa dari negara lain," jelas Yuri Thamrin.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mulai memberlakukan sertifikasi mandiri pada implementasi sistem eksportir teregistrasi (ER) dalam skema tarif preferensial umum Uni Eropa (Registered Exporter Generalized System of Preferences European Union/REX GSP EU) per 1 Januari 2020.

Sertifikasi mandiri tersebut akan berlaku wajib pada 1 Juli 2020 mendatang dengan masa transisi implementasi selama enam bulan. Sertifikasi mandiri bertujuan mempermudah ekspor Indonesia dalam skema GSP ke Uni Eropa dengan sistem REX. Dengan sertifikasi mandiri, para eksportir Indonesia dapat mudah melakukan deklarasi asal barang (DAB) melalui sistem penerbitan Surat Keterangan Asal secara elektronik (eSKA) atau Suka Indonesia. Namun dalam masa transisi saat ini, eksportir dapat memilih menggunakan SKA form A tujuan Uni Eropa.

BERITA TERKAIT

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota

NERACA Jakarta – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas…

2024 Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

NERACA Jakarta – Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai…

Pemurnian Nikel di Kalimantan Timur Terima Tambahan Pasokan Listrik - TINGKATKAN HILIRISASI

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong industri untuk meningkatkan nilai tambah melalui…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota

NERACA Jakarta – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas…

2024 Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

NERACA Jakarta – Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai…

Pemurnian Nikel di Kalimantan Timur Terima Tambahan Pasokan Listrik - TINGKATKAN HILIRISASI

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong industri untuk meningkatkan nilai tambah melalui…