Tunjangan Profesi Guru di Daerah Rp30 T

NERACA

Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dalam bentuk Tunjangan Profesi (TP) pada 2012 sekitar Rp 30 triliun. Sementara itu, Dana Tambahan Penghasilan guru di daerah sekitar Rp2,8 triliun. “Tunjangan Profesi PNS daerah, khususnya Guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kuota Tahun 2006 sampai denqan Tahun 2011,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan Yudi Pramadi di Jakarta.

Hal itu sesuai dengan dua penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yaitu PMK Nomor 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2012 serta PMK Nomor 35/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2012.

Sementara itu, untuk dana tambahan guru daerah akan diberikan selagi tambahan penghasilan bagi Guru PNSD yang belum mendapatkan TP Guru PNSD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Tunjangan profesi guru daerah diberikan 1 (satu) kali gaji pokok Guru daerah yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2012 dan untuk DTP akan diberikan sebesar Rp250 ribu per orang per bulan terhitung mulai 1 Januari 2012,” tambahnya

Terkait dengan penyalurannya, Yudi mengaku akan dilaksanakan dalam triwulanan. “Triwulan pertama pada minggu terkahir bulan Maret. Triwulan kedua pada minggu terakhir bulan Juni. Triwulan ke tiga pada minggu terakhir bulan November dan triwulan ke empat pada minggu terkahir bulan Desember 2012,” lanjutnya. **bari

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…