BUMN Tunggu Regulasi untuk Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya

 

NERACA

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggu dukungan regulasi dari dua lembaga untuk menyelesaikan pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Satu dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dua dari Kementerian Keuangan. Sedang proses, mudah-mudahan segera selesai," ujar Erick Thohir, seperti dikutip Antara, akhir pekan kemarin.

Ia menambahkan Kementerian BUMN terus berupaya untuk menyelesaikan pembayaran klaim nasabah Asuransi Jiwasraya yang diharapkan bisa dilakukan pada Maret 2020 mendatang. Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa BUMN yang dipimpinnya tengah menyusun skema penyehatan perusahaan yang akan disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR.

"Kami sedang susun skema final untuk penyehatan, yang jelas kami pakai konsultan, pakai business modelling, kami punya simulasi,” ujar Hexana saat rehat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (19/2).

Sementara itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut bahwa mulai ada titik terang untuk keputusan yang akan diambil terkait penyelesaian kasus yang terjadi pada Asuransi Jiwasraya. "Panja Jiwasraya Komisi VI on the track. Penanganan dan titik terang opsi ini sudah mulai kelihatan, termasuk kepastian pembayaran nasabah. Akhir Maret sudah mulai dibayar," kata Andre.

Menurut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, terdapat beberapa pilihan keputusan yang telah dibahas dalam Panja Jiwasraya bersama pihak-pihak terkait. Beberapa pilihan tersebut termasuk apakah BUMN asuransi ini akan terus ada atau akan dilikuidasi.

Disamping itu, Komisi VI DPR RI meminta BUMN bidang asuransi, yakni PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia,  PT Reasuransi Indonesia Utama , PT Taspen,  PT Asuransi ABRI, PT Pembangunan Armada Niaga Nasional dan PT Asuransi Jiwasraya, untuk mengelola dana masyarakat dengan hati-hati.

“Kami meminta perusahaan agar dalam pengelolaan dana masyarakat menggunakan prinsip kehati-hatian menjalankan amanah yang diemban dari negara untuk mengelola keuangan perusahaan dengan baik dan akuntabel,” kata anggota Komisi VI DPR Mohamad Hekal.

Hekal menyampaikan perusahaan juga diminta agar berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), pedoman perilaku (code of conduct), sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ke delapan BUMN diarahkan untuk menggunakan inovasi yang tepat sasaran dalam melakukan program kegiatan asuransi yang lebih menarik sesuai segmen nasabah dengan tetap mempertimbangkan keuntungan perusahaan dan keamanan dana masyarakat.

“Komisi VI juga meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut mengoptimalkan promosi pemasaran dan sosialisasi tentang produk asuransi dengan menggunakan teknologi digital sesuai dengan pengembangan revolusi industri 4.0,” ujar Hekal.

Pada rapat tersebut, Komisi VI DPR juga meminta hasil audit investigasi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Taspen (Persero) dan Asabri (Persero). “Kemudian, Komisi VI DPR meminta hasil audit investigasi/PDTT atas olah TKP Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasa Raharga, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Asuransi Jiwasraya kepada Kementerian BUMN,” pungkas Hekal.

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…