Merespon Bonus Demografi

 

Oleh: Ratna Puspitaningtyas, Analis Perencanaan Keuangan Kemenkeu*)

Presiden Joko Widodo telah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Sensus Penduduk ini akan diselenggarakan mulai Februari hingga Maret 2020. Hasil kegiatan tersebut adalah data kependudukan yang salah satu fungsinya adalah memperkirakan kondisi demografi Indonesia di masa mendatang. Ketika jumlah penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan dengan penduduk yang tidak produktif, maka dimungkinkan terjadi bonus demografi.

Hal ini dapat menjadi bonus, apabila negara dapat memanfaatkan kondisi demografi tersebut sebagai peluang untuk menjadi negara maju. Badan Pusat Statistik, sebelumnya telah memprediksi bahwa kondisi demografi ini mulai terjadi sekitar tahun 2030-2035. Pada tahun-tahun tersebut, kisaran penduduk produktif usia 15-64 tahun diproyeksikan sebesar 68% dari total penduduk. Tingkat ketergantungan (dependency ratio) pada tahun 2035 adalah 47,3%. Angka ini turun dari 50,5% pada tahun 2010 (BPS, 2019). Harapannya, dengan turunnya angka ketergantungan tersebut, beban penduduk usia produktif untuk menanggung beban penduduk tidak produktif, menjadi berkurang.

Meskipun demikian, bonus demografi tidak serta merta dapat diperoleh begitu saja. Untuk dapat memaksimalkan bonus dari kondisi demografi, diperlukan strategi dan kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya adalah menyiapkan kualitas SDM generasi penerus. Setelah bonus demografi dapat diraih, maka di tahun 2045 Indonesia diprediksi menjadi negara maju atau yang dikenal dengan istilah Indonesia Maju 2045.

Apa Saja yang Diperlukan?

Untuk menjadi negara maju, Presiden Jokowi menyatakan bahwa diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dengan didukung oleh infrastruktur yang mumpuni.

"Memang tahapan besarnya itu. Infrastruktur ini kita kerjakan dan nanti akan terus tetap dilanjutkan. Kemudian kita akan masuk ke agenda besar yang kedua. Ini yang lebih sulit menurut saya, pembangunan sumber daya manusia," kata Presiden dalam diskusi Forum A1 pada Kamis (14/11/2019).

Kualitas SDM dan infrastruktur akan berpengaruh pada produktivitas tenaga kerja dan menciptakan reaksi berantai pada perekonomian.

Sejalan dengan hal tersebut, Sonny Sumarsono, pakar Kebijakan Publik Ekonomi SDM (2009) berpendapat bahwa pengertian SDM meliputi dua aspek yaitu aspek kuantitas dan kualitas. Jumlah penduduk usia angkatan kerja saja, tidaklah cukup. Namun juga dituntut SDM berkualitas agar benar-benar dapat produktif. Salah satu tolok ukur kualitas hidup manusia adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari tiga dimensi dasar, 1) umur panjang dan hidup sehat, 2) pengetahuan, serta 3) standar hidup layak (BPS, 2020). Pada tahun 2018, IPM Indonesia adalah 71,39 (BPS, 2019). Apabila dibandingkan dengan negara lainnya, menurut rilis UNDP dalam Human Development Report 2019, posisi Human Development Index (HDI) Indonesia menempati peringkat 111 dari 189 negara. Apabila ingin menjadi negara maju, setidaknya HDI Indonesia harus ditingkatkan hingga masuk peringkat 10 besar dunia.

Kualitas SDM

Dapat dicermati bahwa, sebagian besar hal strategis yang diusung dalam APBN 2020 ialah terkait sumber daya manusia. Hal ini terlihat dalam APBN 2020, dialokasikan 508,1 triliun rupiah atau 20% dari APBN untuk anggaran pendidikan dan 132,2 triliun rupiah atau 5% dari APBN untuk anggaran kesehatan. Sudah tepat bila salah satu ukuran keberhasilan APBN 2020 (Indikator Pendidikan) ialah IPM menjadi 72,51, meningkat dari 71,98 (outlook 2019). Dan dalam jangka menengah, ditargetkan menjadi 75,54 di tahun 2024 (Narasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN 2020-2024).

Penggunaan Indikator Pendidikan IPM adalah hal baru di APBN 2020. Dalam APBN 2019, sasaran anggaran pendidikan hanya berupa target penerima tanpa dinilai kualitasnya. Dengan digunakannya IPM di tahun 2020 sebagai ukuran keberhasilan, pemerintah dapat menilai perubahan kualitas SDM sekaligus dengan tetap memperhatikan jumlah sasaran dan target penerima yang akan dijangkau. Jadi, yang diukur adalah tidak hanya ‘seberapa banyak’ namun juga ‘seberapa baik’ kebijakan yang dilakukan pemerintah. Penentuan indikator tersebut, dalam konsep reinventing government, menunjukkan perubahan paradigma menuju pemerintahan yang lebih berorientasi pada hasil, bukan hanya sekedar membiayai input/masukan.

Dengan target indikator yang telah ditetapkan, akan ditentukan langkah-langkah serta jangka waktu untuk mencapainya. Pantauan secara berkala atas indikator tersebut, akan menjadi bahan evaluasi apakah kebijakan yang dibuat sudah tepat atau belum. Apabila dari indikator tersebut tidak terdapat perubahan berarti, maka kebijakan perlu dievaluasi dan dirumuskan kembali. Semua dilakukan untuk mencegah penggunaan anggaran yang tidak efektif, mengingat besarnya alokasi anggaran untuk kebutuhan pengembangan SDM ini.

Solusi atas ‘Demography Trap

Jeffrey Sachs, pakar pembangunan ekonomi terkemuka dunia, (2005) menguraikan bahwa salah satu penyebab gagalnya sebuah negara tumbuh menjadi negara maju adalah tingginya fertility rate tanpa disertai kualitas SDM yang baik. Tingginya fertility rate pada satu titik, akan mengantarkan suatu negara pada kondisi demografi dimana penduduk produktif lebih banyak daripada penduduk nonproduktif. Sementara di sisi lain, lonjakan jumlah penduduk tanpa diimbangi kualitas, hanya akan meningkatkan angka pengangguran yang dikenal dengan istilah ‘demography trap’. Pada kondisi ini, besarnya jumlah penduduk usia produktif tidak dapat berkontribusi positif pada perekonomian dan hanya akan menambah beban negara.

Pemerintah telah berupaya dengan berinvestasi besar pada penyiapan sumber daya manusia.  Prioritas pertama APBN 2020 sebagaimana dikutip dari Nota Keuangan 2020 adalah kualitas sumber daya manusia yang kompatibel terhadap teknologi informasi dan komunikasi. Terobosan dalam APBN 2020 terkait hal ini adalah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kartu Prakerja. Dengan KIP Kuliah, akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi akan menjadi lebih luas. Sementara itu, melalui kartu prakerja, pemerintah bermaksud meningkatkan keterampilan bagi masyarakat agar siap menghadapi dunia kerja. Kedua hal ini menjadi bagian dari solusi pemerintah untuk kualitas SDM agar Indonesia tidak terjebak ‘demography trap’.

Hal tersebut selaras dengan arahan pertama Presiden dalam RPJMN 2020-2024 yaitu Pembangunan SDM. Presiden Jokowi dalam RPJMN 2020-2024 mengarahkan untuk membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, didukung dengan kerja sama industri dan talenta global.

Namun demikian, upaya pemerintah tentu harus diimbangi dengan kesadaran seluruh masyarakat dalam membangun bangsa. Perlu diingat bahwa dalam perjalanan generasi muda Indonesia, selain kualitas pendidikan yang harus ditingkatkan, terdapat isu-isu seperti narkoba, pornografi, perisakan (bullying), dan kekerasan yang harus diwaspadai, agar tidak merusak kualitas mereka. Tantangan lainnya adalah, perkembangan teknologi yang begitu cepat, seperti kemunculan Internet of Things (IoT), Artificial Intellingence (AI), hingga otomasi pekerjaan yang pada akhirnya dapat mengganti pekerjaan manusia dengan teknologi dan memengaruhi penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga generasi muda dari hal-hal negatif dan juga agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan besar yang sedang terjadi.

Besarnya jumlah penduduk suatu negara dapat menjadi ‘bonus demografi’ atau dapat menjerumuskan pada ‘demography trap’ tergantung pada kesiapan negara tersebut. Mari bersama-sama bersiap menghindari demography trap dan mewujudkan Indonesia Maju 2045. *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…