BPN Kota Sukabumi Serahkan 11 Sertifikat Aset Milik Pemkot
NERACA
Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima 11 sertifikat hak pakai atas aset yang dimiliki Pemkot Sukabumi, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi. Ke 11 Sertifikat itu diantaranya, Lapang Merdeka, Alun-Alun, dan sejumlah taman kota yang ada saat ini.
"Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini merupakan kerjasama yang baik Pemkot dan BPN yang telah menghasilkan secara bertahap telah membuat serfikat beberapa aset pemerintah daerah," ujar Fahmi disela-sela penyerahan sertifikat tersebut, Rabu (19/2).
Fahmi mengungkapkan, nantinya jika dalam inventalisir aset ditemukan masih ada yang belum tersertifikat, tentu saja akan diajukan ke BPN. Misalnya jalan. Sehingga lanjut Fahmi, target di tahun 2020 semua asset milik Pemkot Sukabumi sudah memiliki sertifikat."Kita ingin ditahun 2020 semua aset sudah tersertifikatkan," tutur Fahmi.
Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi Dedy Abdullatif mengungkapkan, dari 30 aset pemkot tersebut memiliki luas sekitar 21,6 hektar."Dari 30 sertifikat tersebut, sebanyak 18 sertifikat sudah diserahkan dulu, dan hari ini (kemarin) 11 sertifikat kita serahkan, sementara satu sertifikat lagi dalam proses pembuatan," tuturnya.
Dedy menambahkan, kolaborasi antara pemda dan BPN akan terus dilakukan. Sehingga semua aset tanah bisa disertifikatkan."Kolaborasi ini akan dilanjutkan. Sebab kita ingin 2020 ini semua tersertifikat. Baik pemerintah maupun tanah milik masyarakat," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…
NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…
NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…
NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…
NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…
NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…