Omnibus Law Dorong Investasi

Sejak beberapa tahun lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran tak lebih 5%. Indikator memang kurang menggembirakan baik faktor internal maupun eksternal. Lantas bagaimana kondisi ekonomi kita sesungguhnya? Supaya obyektif, kita lihat pendapat dari lembaga rating internasional seperti Moody’s. Menurut Moody’s, kondisi ekonomi Indonesia disebabkan, Pertama, rendahnya penerimaan negara yang dapat mempengaruhi profil kredit Indonesia. Kedua, ketergantungan RI terhadap pendanaan eksternal dan Ketiga,  struktur ekonomi Indonesia yang masih riskan terhadap siklus pada sektor komoditas.  

Tapi keadaan ini bukan hal yang di luar kendali pemerintah. Ini sudah diketahui sejak dua tahun lalu, dengan diadakannya crisis center antara menteri ekonomi dan Bank Indonesia. Tujuannya adalah,  dalam situasi krisis yang harus dipertahankan aman adalah inflasi terjaga dan devisa lebih dari cukup. Kedua hal tersebut sudah dilakukan full control oleh pemerintah. Tinggal sekarang adalah proses keluar dari krisis. Kuncinya ada pada investasi. Tanpa investasi di tengah melemahnya ekspor maka akan membuat stagnan. Lalu bagaimana caranya mendatangkan investasi dengan cepat?

Nah, UU Omnibus Law  diharapkan akan menjadi entry point untuk masuk ke 79 UU lainnya. Bayangkan kalau ada beberapa UU yang dijadikan sebagai Omnibus Law, berapa UU yang dapat dikendalikan langsung di tangan Presiden? Timbul pertanyaan, apakah kewenangan pembuatan hukum merupakan bagian dari diskresi?  Mengingat output utama diskresi adalah action based policy,  bukan hukum.

Bayangkan, Pasal 166 dan Pasal 170. Pasal 166 menyebutkan bahwa peraturan daerah bisa dicabut dengan peraturan presiden. Ada berapa banyak Perda yang jadi sumber “pemerasan” oleh elite Pemda di cabut. Tentu Pemda akan meradang. Adapun Pasal 170 menyebut pemerintah dapat mengubah UU menggunakan peraturan pemerintah. Lantas dimana trias politika?

Kita lihat keberhasilan Vietnam menarik investasi asing. Ada lima faktor yang menjadi daya tarik Vietnam, yang sebenarnya sudah diketahui oleh Pemerintah Indonesia. Pertama, terkait dengan kemudahan regulasi investasi. Berbagai insentif yang disediakan pemerintah tidak akan berguna bila perizinan masih menjadi problem di Indonesia. Mau ada insentif apa pun, tapi kalau baru mau masuk saja sudah  dikerubuti oleh tukang palak, izin jelimet, investor pasti batal datang.  

Faktor kedua, sumber daya manusia. Data World Bank, menunjukkan Human Capital Index (HCI) Vietnam mencapai 0,67 atau menduduki peringkat 48 dari 157 negara. Sementara  Indonesia berada di peringkat ke 87 dengan IHC mencapai 0,53. Upah minimum di Vietnam paling tinggi sebesar US$173 atau setara Rp2,42 juta per bulan. Vietnam juga memiliki jumlah hari libur umum paling sedikit di antara negara-negara Asia Tenggara. Jadi vietnam itu dari sesi kualitas SDM tinggi, upahpun murah. Gimana kita mau bersaing? Yang buruhnya doyan demo dan banyak libur tetap minta upah terus naik.

Ketiga, Keterbukaan ekonomi menjadi faktor berikutnya yang menjadi daya tarik Vietnam, yang memiliki 15 perjanjian perdagangan bebas  (Free Trade Agreement-FTA) sehingga biaya ekspornya lebih efisien dan penetrasi pasar lebih mudah dibanding Indonesia. Faktor keempat, adalah dukungan infrastruktur untuk investasi. Contoh listrik. konsumsi listrik Vietnam mencapai dua kali lipat dari Indonesia. Vietnam memberi subsidi listrik bagi industri dengan tarif US$ 0,07 per jam. Jauh lebih mahal dari Indonesia yang US$ 0,010 per jam.

Nah berkaca kepada Vietnam,  Indonesia seharusnya bisa melakukan hal yang sama. Jika tidak mau ditinggalkan investor dan penciptaan lapangan kerja tidak bertambah  atau mungkin  berkurang, maka solusinya melalui penerbitan UU Omibus Law atau UU Cipta Kerja. Walau sistem kekuasaan kita tidak terpusat, dan menganut desentralisasi dan trias politika, sistem tata negara kita adalah presidentil. Artinya, secara konstitusi presiden punya hak diskresi untuk mengeluarkan UU yang bisa memayungi semua aturan yang bertujuan kemajuan ekonomi.  Ini yang harus disadari banyak pihak.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…