Bakal Diberlakukan Mulai 1 Mei - MS Hidayat: Pembatasan BBM Untuk Mobil 1.500 cc ke Atas

NERACA

 

Jakarta – Kementerian Perindustrian memastikan, rencana pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal segera direalisasikan kurang dari dua minggu mendatang. Terkait hal itu, Kementerian Perindustrian memastikan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang bakal dibungkus dalam Peraturan Pemerintah (PP) itu akan mulai diberlakukan pada mobil 1.500 cc ke atas.

"Pembatasan BBM dikenakan pada mobil 1.500cc ke atas. Realisasinya akan dimulai pada 1 Mei 2012 dan peraturannya akan diumumkan melalui Peraturan Pemerintah yang terdiri dari Permen ESDM, Perindustrian, Perhubungan," kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut mantan ketua Kadin ini, untuk mobil-mobil pribadi di atas 1.500cc otomatis harus menggunakan BBM non-subsidi. "Untuk mobil yang diproduksi sejak 2008, mesinnya sudah mengonsumsi bahan bakar minyak (premium) dengan RON 92," terangnya.

Sosialisasi Kebijakan

Semetara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Sudirman Maman Rusdi mengatakan jika kebijakan pembatasan BBM akan dimulai pada awal bulan depan, sosialisasinya harus dimulai dari sekarang. "Tidak mudah untuk menyosialisasikan peraturan tersebut. Selain itu, pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan sangat sulit," katanya.

Di tempat yang berbeda, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan pemerintah akan segera melakukan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Mei mendatang. Salah satu caranya adalah dengan melakukan melarang mobil berkapasitas mesin diatas 1.500 cc untuk menggunakan BBM subsidi. "Pengendalian sedang kita finalkan. Rencana adalah salah satunya cc. 1.500 cc ke bawah masih boleh, sedangkan 1.500 cc ke atas harus menggunakan BBM non subsidi," jelasnya.

Menurut Wacik salah satu model pembatasan BBM bersubsidi adalah dengan menggunakan stiker. Nantinya mobil-mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah akan diberikan stiker oleh polisi. Pemberian stiker ini bisa dilakukan saat mau memperpanjang STNK ataupun dibagikan saat peraturan tersebut efektif dimulai.

Dijelaskan Wacik, kapasitas mobil memang tidak persis 1.500 cc, namun dia memastikan mobil-mobil 1.500 cc ke bawah seperti 1.490 cc masih diperbolehkan menggunakan bbm bersubsidi. Saat ini pemerintah sedang memikirkan bagaimana caranya untuk mengendalikan BBM di lapangan.

Pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp400 miliar kepada BPH Migas untuk mengawasi cara pengendalian BBM, termasuk mengawasi adanya stiker-stiker palsu. "Orang Indonesia ini kreatif, stiker dipalsu, makanya BPH Migas kita tambah dana untuk pengendalian di lapangan," katanya.

Dia menjelaskan rencananya pada 24 April 2012 mendatang akan diumumkan mekanisme pembatasan, dan selama seminggu kemudian pemerintah akan memulai sosialisasi. Langkah pembatasan BBM bersubsidi ini diambil oleh pemerintah karena pemerintah belum bisa menaikan harga BBM bersubsidi per 1 April 2012 lalu.

"Ini karena BBM nggak boleh naik, kalau boleh naik, sudah separuh pekerjaan kita selesai. Menaikkan harga memang paling mudah, begitu orang punya mobil BBM dijual Rp 6.000 per liter. Karena sekarang nggak boleh, jadi harga masih 4.500. kalau boleh naik kemarin sudah ringan kita," paparnya.

Secara Bertahap

Ekonom dari The Indonesia Economic Intelligence Sunarsip mengatakan jika pemerintah tetap ingin melakukan pengendalian pemakaian subdisi BBM untuk mobil dinas maka pemerintah harus melakukan sosialisasi pada setiap SPBU. "Ini harus dilakukan secara bertahap dan tentunya butuh petunjuk teknis plat merah atau diberi stiker yang jelas, jadi petugas tersebut harus mengenali," kata Sunarsip.

Sunarsip menilai jika wacana ini diberlakukan maka dapat dikatakan mobil dinas sebagai contoh uji coba pertama pemerintah. "Mobil dinas ini ajang uji coba pemerintah, mobil dinas bulan Mei, lalu mobil umum, berlaku Jawa Bali dan harus di implementasikan dulu. Karena petugas SPBU juga harus mengerti jangan sampai salah sasaran," ujarnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Ikhsan Modjo menyatakan jika masyarakat tidak melakukan penghematan dalam pengunaan BBM, maka tidak menutup kemungkinan di tahun 2014 konsumsi BBM akan melonjak mencapai 80 juta KL. "Tahun 2010 itu 20 juta KL, sekarang sudah 40 juta KL, di 2013 bisa saja akan menjadi 60 juta KL, dan di 2014 bisa mencapai 80 juta KL. Makanya lakukan pengendalian BBM," kata Ikhsan.

Menurut dia, pembatasan atau pengendalian BBM merupakan salah satu pilihan yang rasional, setelah opsi kenaikan harga BBM bersubsidi tidak disetujui oleh DPR akhir Maret lalu. "Jika ini dilakukan maka penataan distribusi akan lebih mudah dan bagus," ujarnya.

Ikhsan juga menegaskan, bahwa kebijakan tersebut, sudah ada di dalam Undang-undang, jadi sudah tidak ada alasan untuk menerapkan konsep tersebut. "UU APBN sudah jelas untuk pembatasan dari tahun 2009 sampai dengan sekarang. Itu membuat pemerintah berhak melakukan kebijakan terhadap pengendalian BBM," ujarnya.

Ikhsan juga mengaku, pihaknya sudah memberi masukan terhadap Presiden menyangkut hal tersebut. Sehingga nantinya presiden dapat mengambil keputusan yang tepat sebelum penerapan tersebut dilakukan. "Kepada presiden sudah kita ajukan usulan baik secara tertulis dan lisan. Kita sama-sama paham konsumsi BBM ini melonjak, maka dari itu ini harus dicari solusi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan pemerintah tengah menggodok aturan mengenai larangan memakai BBM jenis Premium bagi mobil dinas pemerintah. "Istilahnya bukan pembatasan, tetapi ini pengendalian dan kami sedang godok. Insya Allah selesai dalam waktu dekat ini," tuturnya.

Menurut Hatta, nantinya akan ada sejumlah kebijakan untuk menjaga fiskal dan pertumbuhan yang tinggi. Selain itu, menjaga inflasi yang rendah dan investasi. Hatta menambahkan, aturan tersebut akan disampaikan Presiden dalam pidatonya. "Dan akan ada draf final. Saya juga akan paparkan dalam rapat kabinet pada 24 April," terangnya.

BERITA TERKAIT

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…

BERITA LAINNYA DI Industri

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…