Sengketa Dengan Geo Dipa Energi - Kuasa Hukum BGE : Ada Penyalahgunaan Kewanangan Pejabat KPK

Terkuaknya surat keterangan permohonan klarifikasi kepada Bank HSBC Indonesia yang diterbitkan oleh Deputi bidang Penindakan Komisi Pemberantasa Korupsi, Pahala Nainggolan, menuai kontoversi. Salah satu kontroversi tersebut yakni Pahala Nainggolan diduga meneken surat bernomor B/6004/ LIT 04/10-15/09/2017 yang ditujukan kepada Dirut PT Geo Dipa Energi. Padahal KPK merupakan sebuah lembaga penegakan hukum.

Namun faktanya KPK saat ini disinyalir telah menjelma sebagai institusi untuk membungkam iklim investasi di Indonesia. Menurut kuasa hukum PT Bumi Gas Energi, Kresna Guntarto, pihaknya mempersoalkan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Pejabat KPK dengan cara mengeluarkan surat untuk kepentingan PT. Geo Dipa Energi (Persero) yang sedang bersengketa dengan PT BGE.”Jadi begini ceritanya, saat sengketa di BANI tahun 2017, PT Geo Dipa menyatakan PT BGE tidak pernah menyampaikan bukti ketersediaan dana untuk melaksanakan proyek Panas Bumi Dieng Patuha. Padahal, PT BGE telah menyediakan ketersediaan dana tersebut sebagaimana Surat PT BGE No. 089/2005 pada tanggal 29 April 2005 kepada PT GDE. First drawdown yang dibuktikan PT BGE memiliki jumlah  40.000.000 dollar Hong Konh, yang pada saat itu setara dengan  5.165.000 dollar AS. Namun demikian, fakta tersebut diingkari PT GDE dalam sidang perkara arbitrase di BANI, dengan cara licik memanfaatkan oknum pejabat di KPK untuk melakukan konfirmasi atas peristiwa penyediaan dana dan pembukaan rekening atas nama PT. BGE di Bank HSBC Hongkong, sebagaimana surat PT GDE kepada KPK nomor: 029/PST.00-GDE/II/ 2017 tanggal 16 Februari 2017, perihal permintaan bantuan klarifikasi ke HSBC,” ujar Kresna di Jakarta, pekan lalu.

Dia menjelaskan, deputi pencegahan KPK memberikan keterangan tersebut tidak benar karena PT HSBC Indonesia bukanlah cabang dari Bank HSBC Hong Kong. “Selain itu, berdasarkan keterangan HSBC Hongkong sendiri tanggal 28 Maret 2018 kepada PT BGE telah dijelaskan bahwa PT BGE pernah melakukan satu kali pembayaran kepada rekening HSBC Hong Kong atas nama PT. BGE pada tahun 2005. Dengan demikian, surat pejabat KPK kepada PT GDE bersifat ambigu dan diduga menyampaikan keterangan palsu dengan menyimpulkan secara sepihak dan tidak benar bahwa PT BGE tidak memiliki rekening HSBC Hong Kong baik dalam status aktif maupun yang telah tutup,” ungkapnya.

Atas dugaan keterangan palsu ini, pihaknya sudah melaporkan PT GDE dan oknum pejabat KPK kepada Bareskrim Polri sebagaimana laporan polisi nomor: LP/B/0895/X/2019/ Bareskrim tanggal 11 Oktober 2019. Kresna juga menyayangkan keterangan Juru Bicara KPK, lantaran tidak jeli melihat surat oknum pejabat KPK tanggal 19 September 2017.”KPK dapat saja dianggap dan dikatakan berwenang melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun yang diizinkan menurut UU. Namun demikian, lembaga KPK dan pejabat-pejabat yang di dalamnya tidak boleh melakukan penyesatan dengan memberikan atau menyampaikan keterangan palsu yang isi dan materinya tidak sesuai fakta dan kebenaran yang sesungguhnya,” sesalnya.

Perlu diketahui, pejabat KPK yang membuat surat sudah dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan pelanggaran kode etik pada tahun 2018. “ICW yang selama ini menjadi mitra KPK dalam pemberantasan korupsi saja sudah menyatakan surat tersebut melanggar kode etik,” imbuh Kresna.

Dalam kasus ini Kresna meminta kepastian hukum dan keadilan kepada dewan pengawas KPK serta kepolisian. “Kita memohon keadilan dan kepastian hukum dan diharapkan laporan kepada dewas dan kepolisian akan memberikan keadilan kepada Bumigas,”kata Kresna.

BERITA TERKAIT

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…