Pemprov DKI Diminta Terus Tindak Tempat Hiburan Kedapatan Narkoba

Pemprov DKI Diminta Terus Tindak Tempat Hiburan Kedapatan Narkoba

NERACA

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar aturan, khususnya terkait dengan adanya peredaran narkoba.

Terkahir, Pemprov DKI Jakarta telah menutup kegiatan usaha tempat hiburan malam Monggo Mas dan Golden Crown. Namun, ternyata masih ada tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadi tempat peredaran Narkoba.

Pada Sabtu (15/2) dini hari, saat dilakukan razia di tempat hiburan malam Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, diketahui 12 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Adanya temuan itu, membuat Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menutup Diskotek Black Owl.

Adi menjelaskan, tindakan tegas penutupan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian.

Dalam Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

"Sesuai aturan Pergub, Diskotek Black Owl ya harus ditutup kalau terbukti ada peredaran narkoba. Ini supaya tidak ada kesan tebang pilih, semua yang melanggar harus ditindak tegas," ujarnya, Minggu (16/2).

Anggota Komisi B ini juga meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta agar memberikan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan lain supaya tak ada lagi peredaran atau jual beli barang haram tersebut."Harus ada pengawasan ketat dari Disparekraf supaya tidak kecolongan terus," tandasnya. Mohar

 

 

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…