Kemenakertrans Bantu Subsidi Perumahan

NERACA

Jakarta--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai memberikan subsidi perumahan bagi para pekerja/ buruh yang tersebar di seluruh Indonesia. Bentuk subsidi tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi uang muka perumahan, subsidi koperasi buruh dan subsidi iuran jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di luar hubungan kerja. “Pemberian subsidi kepada buruh diharapkan dapat membantu kehidupan para pekeja dan buruh dan dapat langsung dirasakan manfaatnya,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta,19/4

Dikatakan Muhaimin, subsidi tersebut segera disalurkan  kepada pekerja dan telah disetujui alokasi anggaran pemberian subsidi itu oleh  Dewan Perwakilan Rakyat. "Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran pemberian subsidi bagi pekerja buruh tersebut dan sudah disetujui DPR," tambahnya

Muhaimin  mengatakan, program subsidi uang muka perumahan  bagi buruh sebetulnya sudah dimulai sejak 2008 sekaligus mempercepat pembangunan rumah-rumah pekerja di sekitar kawasan industri.

 Tahun ini, Kemnakertrans mulai mengintensifkan lagi program subsidi uang muka perumahan itu. Muhaimin  menambahkan saat ini pemerintah terus  melakukan verifikasi data pekerja penerima subsidi tersebut.

 Subsidi uang muka perumahan akan diberikan kepada 1.500 pekerja, masing-masing sebesar Rp2 juta. Uang muka tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah. Sedangkan untuk subsidi koperasi, pemerintah menyediakan anggaran bagi 250 koperasi khusus pekerja sebesar Rp20 juta per koperasi.

 Adapun subsidi iuran Jamsostek di luar hubungan kerja,  untuk mengajak pekerja informal agar menjadi peserta Jamsostek. Nantinya, akan disiapkan anggaran bagi 8.000 orang yang akan mendapatkan bantuan iuran Rp 80.000 selama delapan bulan. “Pemberian subsidi ini akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini,” katanya.

 Selain itu, Kemnakertrans akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta untuk turut membantu pembangunan perumahan pekerja/buruh di sekitar kawasan industri. Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun rumah susun sederhana milik (rusunami) akan diperbanyak di basis-basis indutri seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi dan Tangerang. “Untuk jangka panjang pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja dan buruh di sekitar kawasan industri,” pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…