Ekspor Gas Merugikan Negara Hingga Rp180 T Pertahun

NERACA

Jakarta - Indonesia boleh dibilang gagal memaksimalkan pemasukan devisa dalam jumlah sangat besar akibat memberlakukan kebijakan energi yang keliru. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan gas. Jadi, tak usah heran bila dari sisi ekspor gas, Indonesia merugi hingga Rp180 triliun setiap tahunnya.

Bahkan, jauh sebelumnya, seorang anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pernah mengungkapkan bahwa pada periode 2006-2009 Indonesia terpaksa kehilangan pemasukan hingga Rp410,4 triliun. Itu terjadi karena melakukan penjualan gas bumi yang terlampau murah dan menggunakan hasil penjualan tersebut untuk mengimpor minyak.

Rinciannya, kerugian 2006 tercatat mencapai Rp91,9 triliun, pada 2007 tercatat Rp101,2 triliun, 2008 tercatat Rp140 triliun, dan 2009 tercatat Rp77,3 triliun. Sehingga, total kerugian hingga 2009 tercatat Rp410,4 triliun.

Menanggapi hal itu, pengamat energi Kurtubi mengatakan jumlah kerugian devisa negara sebesar Rp183 triliun itu mungkin saja terjadi pasalnya Indonesia terlalu menjual murah gas bumi untuk diekspor ke negara-negara lain. “Kita menjual ke China terlalu murah dari harga pasaran gas bumi. Nilainya bisa mencapai seperenam dari harga ke ekonomian,” tutur dia kepada Neraca, Kamis.

Selain itu, Kurtubi menjelaskan bahwa nilai kerugian pada 2011 saja nilainya bisa mencapai Rp183 triliun yang melebihi nilai subsidi BBM dalam APBN-perubahan 2012. “Di dalam APBN-Perubahan jumlah subsidi BBM Rp137 triliun. Bila dibandingkan dengan jumlah kerugian kita, maka nilainya itu masih bisa surplus. Jadi, tidak perlu menaikkan harga BBM,” tegas dia.

Kurtubi mengungkapkan bahwa seharusnya perlu dilakukan investigasi untuk kerugian ini. “Mestinya ada pejabat yang harus bertanggungjawab atas hal ini,” lanjut dia. Selain investigasi, dia menambahkan perlu renegosiasi ulang dengan negara terkait yang mendapatkan keuntungan berlebih dari terlalu murahnya menjual gas Indonesia.

Sementara Wakil Direktur Reformainer Institute Komaidi Notonegoro menyebut bahwa angka Rp180 triliun itu bisa jadi memang tidak salah. Namun, tidak bisa dilihat secara sepenggal. “Kalau kita melihat fakta saat ini, harga gas sangat tinggi dibanding harga pada kontrak penjualan gas kita. Kontrak ditandatangani dulu pada saat gas masih tidak laku. Total angka yang muncul dari gap harga riil dan kontrak beberapa tahun lalu boleh jadi memang melahirkan angka Rp180 triliun itu," jelas Komaidi kepada Neraca, Kamis.

Komaidi mengakui, kondisi itu memang serba salah. Di satu sisi pemerintah harus punya keberanian untuk memaksa renegosiasi kontrak penjualan, namun di lain pihak pemerintah harus berhadapan dengan arbitrase internasional. “Ada mekanisme yang memang menyulitkan kita di tingkat kesepakatan dagang internasional," kata Komaidi.

Menurut Komaidi, kesalahan Indonesia di masa lalu adalah kenapa dalam kontrak jual harga dibuat flat. Harusnya dulu pemerintah membuat aturan jual beli yang longgar, yang mengikuti harga minyak dunia yang naik, harga gas juga naik. “Poin-poin dikontrak zaman dulu memang tergantung dari daya tawar Indonesia waktu itu. Tidak ada aturan baku harga jual harus flat. Tapi karena daya tawar kita rendah, poin-poin di kontrak justru merugikan di masa sekarang," papar Komaidi.

Pihak yang diuntungkan tentu saja pembeli. Misalnya, China dan Singapura sebagai tujuan ekspor terbesar sangat diuntungkan dengan pasokan gas dari Indonesia. Konsekuensinya, imbuh Komaidi, selain mereka dapat harga gas yang di bawah harga pasar, gas dari Indonesia dimanfaatkan untuk membangun industri dan perdagangan yang ujung-ujungnya juga barang-barang mereka masuk dan merajai pasar Indonesia.

Di mata Komaidi, posisi serba salah pemerintah membuat kontrak hanya untuk tujuan jangka pendek, misalnya satu tahun anggaran. Padahal, kalau bicara migas, harus berpikir jangka panjang, 10-20 tahun ke depan. “Di dalam negeri, boleh jadi memang ada pihak-pihak yang diuntungkan. Motif ke arah itu ada. Indikasinya pun kuat. Migas selalu diliputi banyak kepentingan, terutama dari pihak-pihak tertentu di dalam negeri yang ingin menangguk untung," tandas Komaidi.

Sementara menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, kerugian negara yang diakibatkan ekspor gas merupakan buntut dari kurangnya transparansi BP Migas. “Selain itu, BP Migas juga tidak pernah mengerti kondisi lapangan makanya sering terjadi data-data yang tidak pada faktanya,” jelas dia kepada Neraca, Kamis.

Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan, kurangnya transparansi perjanjian dalam proyek gas, mengakibatkan pendapatan negara berkurang atau mengalami kerugian. “Karena kerjasamanya sering sekali tidak diperhitungkan untuk jangka panjang, seperti pada eskpor gas tidak memperkirakan berapa harga jual gas secara internasional. Sedangkan, biaya produksinya lebih mahal dari pada harga jual, jelas rugi,” jelas Arif kepada Neraca, Kamis.

Arif meminta, seharusnya kebijakan ekspor gas dikaji kembali, mengingat cadangan energi gas Indonesia lebih banyak ketimbang energi fosil. “Pemerintah melihat kebutuhan gas domestik itu seberapa banyak, jangan karena diekspor hanya untuk menutupi impor minyak,” tukas dia.

Butuh Perpu

Dengan kondisi seperti itu, menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon, seharusnya pemerintah cepat memberikan tanggapan karena, pemerintah harus memastikan pengiriman jangan terlalu besar ke China. “Kalau mereka tidak mau ubah formula harga, sebaiknya pemerintah stop pengiriman ke China dan dialihkan ke domestik," kata dia kepada Neraca, Kamis.

Selanjutnya Effendi juga mengatakan, untuk mengatasi defisit gas dalam jangka panjang, perlu mengusulkan agar pemerintah segera mencabut UU Migas Nomor 22 tahun 2001 melalui Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). Perubahan UU migas tersebut, dinilainya sebagai hal yang mendesak untuk dilakukan karena UU ini ditengarai menjadi penyebab penghambat perkembangan industri migas di tanah air. “Kalau direvisi, tiga tahun tidak akan bisa terselesaikan karena akan banyak perdebatan, makanya lebih baik Presiden SBY terbitkan Perpu," ungkap Effendi.

Menurut politisi PDIP ini, ke depan pemerintah harus mengutama gas untuk kebutuhan domestik. Jalan lain yang bisa dilakukan adalah dengan renegosiasi terkait kontrak perusahaan gas dengan pihak asing. "Jadi kita tetap memprioritasnya gas untuk industri domestik kita. Supaya industri hulu listrik kita tidak perlu mendapatkan subsidi," imbuh Effendi.

Effendi mengutarakan, ekspor gas sebesar 100 mmscfd seharusnya lebih diprioritaskan kepada PLN bagi pembangkit Muara Tawar. Akibat ekspor ini PLN terpaksa menggunakan BBM dan harus menanggung biaya operasi hingga Rp6 triliun untuk penggunaan BBM.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo menambahkan, sesuai dengan amanat UU No 22/2001 tentang Migas, terutama Pasal 8 yang berbunyi pemerintah memberikan prioritas terhadap pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. “Sebaiknya ekspor gas dikemudian hari harus dihindari,” tandas dia.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…