Kemenkop dan UKM Wacanakan Membentuk BUMR

NERACA

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM berencana akan membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) sebagai bentuk korporatisasi usaha kecil di sektor perkebunan, pertanian dan komoditi. Nantinya, para pelaku usaha tersebut disyaratkan untuk berkoperasi terlebih dahulu.

 

Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat bertemu dengan Tokoh Pengusaha Tanri Abeng di Jakarta.

 

Teten bilang, selama ini sudah ada program pemerataan yang telah dilakukan Presiden Jokowi melalui reformasi agraria dan perhutanan. Di mana upaya konsolidasi menjadi korporatisasi petani dan BUMN pangan, maritim serta sektor komoditi.

"BUMR ini didalamnya terdiri dari koperasi-koperasi usaha kecil. Rencana ini akan saya koordinasikan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. Karena dukungan berbagai pihak sangat diperlukan. Saya mengajak Tanri Abeng untuk proyek besar ini," ujar Teten

Tanri sendiri mengaku, bersama Teten memiliki konsep BUMR. Hal ini dikarenakan banyaknya sektor usaha mikro yang harus diurus. "Ada sekitar 69 juta UMKM ini dikoperasikan dulu. Setelah jadi koperasi di atasnya baru ada BUMR. Sehingga dia menjadi berskala dan memiliki management sendiri. Jadi nggak jauh beda dengan korporasi yang lain," jelas Teten.

Setelah UMKM berskala, Teten mengatakan produktivitasnya akan meningkat, kualitas dan efesiensinya akan lebih terjaga, sehingga bisa bekerja sama dengan usaha besar lainnya. "Kerja sama dengan BUMN atau swasta pun bisa," kata Teten.

Disisi lain, mengimbau koperasi terutama yang baru terbentuk untuk terjun dan menggarap sektor produksi. “Koperasi yang baru harus mulai masuk ke sektor produksi unggulan,” katang Teten.

Tak hanya koperasi, UMKM agar tumbuh juga harus masuk ke sektor komoditas termasuk sektor produksi dunia.

“Koperasi yang kuat adalah yang mengurus komoditas, misalnya koperasi susu terbesar di dunia adalah Fontera di New Zealand,” kata Teten.

Lenih lanjut, Teten berharap koperasi dan UMKM di tanah air juga diharapkan untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi produk ekspor dan barang substitusi impor.

Koperasi misalnya bisa mulai menggarap bahan pangan, budidaya udang, perikanan tangkap, buah tropis, sektor teknik mesin olahan, perkebunan, sektor jasa, ikan laut, dan makanan dengan kuliner halal yang sedang menjadi tren.

Sebab, harus diakui pentingnya koperasi agar memiliki manajemen yang kuat dan dikelola secara profesional. Koperasi juga harus mulai menerapkan teknologi modern dalam sistem operasinya.

“Koperasi Simpan Pinjam sudah banyak yang menggunakan fintech, ini bagus dan memang tantangan,” ucap Teten.

Tanri menambahkan, salah satu sektor usaha yang lebih cepat dilakukan untuk membentuk BUMR ini adalah sektor perkebunan, mulai dari pangan sampai kepada karet komoditi, yang dinilai mampu bersinergi.

"ini membutuhkan aliansi antara beberapa menteri, Menkop dan UKM, Menteri BUMN dan Menteri Agraria. Terbentuknya BUMR, bakal membuat usaha model rakyat ini lebih produktif. Setelah produktif itulah dia akan menjadi bagian dari sistem ekonomi kita," imbuh Tanri.

Tanri bilang, ekonomi nasional Indonesia ini harus tersistem dan bersinergi dari tiga sektor, yaitu pelaku, swasta dan negara. Koperasi yang ada saat ini lanjut Tanri, perlu direstrukturisasi lagi, sehingga mempunyai bentuk yang berskala. "Butuh waktu, tapi mungkin di sektor BUMN perkebunan salah satu yang bisa segerakan," kata Tanri.

Terkait sudah adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bentuk usaha, Tanri menyarankan sebaiknya untuk dilakukan restrukturisasi tak hanya dari sisi komoditi tapi juga managementnya. 

"Toh memang ini bagian dari sistem ekonomi, perlu direstruktur karena BUMDes kebanyakan tak jelas kepemilikannya. Kalau BUMR ini kan korporasi pemiliknya rakyat. Karena rakyat tak bisa sendiri kalau tidak dikelompokkan menjadi korporasi," tambah Tanri.

Meski begitu, menurut Tanri dua hal yang mesti dijalankan agar BUMN agar bisa semakin maju.Pertama, pemerintah tidak mencampuri urusan BUMN dengan urusan politik.

"Jadi BUMN jangan dipolitisasi. Campur tangan politik jangan terlalu mewarnai langkah gerak dari ," ulas Tanri.

Kedua, lenjuta Tanri  BUMN yang sebenarnya merupakan aset negara yang telah dipisahkan jangan lagi dianggap dan menjadi bagian bahwa kerugian BUMN dikatakan menjadi kerugian negara. BUMN, merupakan korporasi bukan birokrasi dan dalam operasionalnya tunduk pada UU Perseroan Terbatas (PT).

"Karena anggapan itu akan membuat pengelola BUMN jadi ragu dan takut dan kalau kita tidak membuat resiko dalam berbisnis sama saja dengan membuang peluang dan kesempatan," pungkas Tanri.



 

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…