Menjaga Pers yang Sehat

Presiden Jokowi berharap pers Indonesia menjadi garda terdepan untuk menyampaikan informasi yang benar. "Karena masyarakat yang sehat yang mendapatkan informasi yang sehat dan baik, itu butuh jurnalis dan ekosistem yang baik, sehingga masyarakat dapat konten yang baik. Itu semua butuh industri pers yang sehat," ujar saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kota Banjarbaru, Sabtu (8/2).

Jokowi juga mengatakan, dalam era digital saat ini posisi pers mengalami ancaman. Jokowi mengaku sudah berbicara dengan para pemimpin redaksi media massa untuk menyiapkan draf regulasi yang bisa memproteksi dunia pers nasional. "Jangan sampai dikuasai platform digital dari luar. Tidak ada aturan, tidak bayar pajak, ambil iklan yang merugikan industri pers Indonesia," tegas Kepala Negara.

Ungkapan Jokowi itu mengindikasikan dunia pers nasional baik cetak, elektronik maupun online saat ini menghadapi kegalauan. Idealnya, tujuan mulia pers adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara seperti diamanatkan dalam UUD 1945.

Tetapi dalam perjalanannya, fakta membuktikan banyak media nasional cenderung mengejar Rating, banyaknya pembaca atau penonton, hanya demi memperoleh keuntungan finansial yang besar. Pers nasional memang tidak salah dalam era industri saat ini, namun dalam pemberitaannya tetap menjaga konten yang sesuai kaidah jurnalistik dank kode etik jurnalistik (KEJ).

Presiden mengingatkan, negara membutuhkan kehadiran pers dalam perspektif yang benar, baik sebagai pilar keempat demokrasi maupun peran besarnya menjaga situasi bangsa dan negara agar tetap kondusif. "Pers sebagai pilar demokrasi keempat diharapkan bisa memberikan informasi bagi masyarakat, menjadi penangkal hoaks hingga menjaga suasana kondusif bangsa," ujarnya.

Selain itu, kehadiran pers juga dibutuhkan masyarakat karena masyarakat yang sehat adalah mereka yang mendapatkan informasi sehat dan baik dari kalangan pers, yang berhimpun dalam wadah atau lingkungan yang baik pula.

Untuk itu, pers nasional atau lazimnya dikenal sebagai media mainstream seharusnya tetap berpedoman pada sembilan elemen paling dasar jurnalisme ala Kovach dan Rosenstiel (2016). Karena berita yang benar dan baik (good journalism) adalah ibarat oksigen bagi demokrasi yang sehat di dalam negeri. Artinya, bila informasi awal salah, maka publik akan mendapat berita yang keliru yang tentunya menghasilkan keputusan yang juga keliru. Contoh kasus, ketika maraknya kabar bohong dan ujaran kebencian menjelang pemilu 2019 adalah satu bukti bahwa jurnalisme kita gagal untuk menjadi rujukan demi menjernihkan polusi di ruang publik.

Elemen penting lainnya, wartawan harus menjaga disiplin verifikasi. Jurnalisme memberikan metode untuk mendapatkan kebenaran melalui verifikasi. Sayangnya, masih banyak media yang melanggar salah satu prinsip paling esensial dalam kerja mereka ini.

Begitu juga di era digitalisasi dan konversi media, faktor independensi media maupun wartawannya menjadi tantangan di masa depan. Meski di kalangan pakar komunikasi politik ada perdebatan apakah media seharusnya berpihak atau netral dalam pemilu misalnya. Namun patut diingat, bahwa media TV yang menggunakan frekuensi publik seperti Metro TV dan TvOne tidak boleh berpihak. Apalagi jika keberpihakan itu hingga mengaburkan atau bahkan memanipulasi fakta.

Kita perlu menyadari bahwa saat demokrasi runtuh dan berubah menjadi otoriterisme, salah satu korban pertamanya adalah kebebasan media. Untuk itu, media nasional harus melakukan introspeksi dengan sangat serius dan dalam waktu yang cepat. Semakin ditinggalkannya media mainstream oleh publik, seharusnya menjadi peringatan penting bahwa kita harus cepat berubah menyesuaikan dengan dinamika pers di era globalisasi. Semoga.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…