Nyanyian Sumbang Diversifikasi Pangan

Setelah puluhan tahun asyik “mencekoki” rakyat dengan beras, pemerintah akhirnya kena “karma” juga. Diskursus tentang diversifikasi pangan kini tak lebih dari nyanyian sumbang yang terdengar semakin putus asa. Kian lama didendangkan, nyanyian itu malah kian membuat merah telinga pemerintah. Bahkan, lebih dari sekedar menyakitkan kuping, suara sumbang itu lalu menjelma jadi tangan kasar yang menampar keras muka pemerintah hingga membuatnya pusing tujuh keliling.

Kendati republik ini begitu kaya sumber karbohidrat, namun karena rakyat begitu lama “dipaksa” makan beras, maka tak heran jika anak zaman sekarang tak doyan makan singkong. Lewat beragam program, utamanya kebijakan pemberian raskin (beras untuk orang miskin), mereka yang dulu makan jagung, ketela, umbi-umbian, singkong, dan sagu kini semua beralih ke beras.

Alhasil, pemerintah harus menyediakan stok beras yang banyak dengan jalan impor. Tak hanya itu. Adagium “Belum makan nasi berarti belum makan” semakin menegaskan bahwa ketika menyerukan diversifikasi pangan pemerintah harus head to head melawan sesuatu yang abstrak, yakni pola pikir yang salah kaprah.

Seruan diversifikasi pangan untuk mengalihkan konsumsi beras jelas menemui jalan buntu, kalau tidak mau disebut gagal. Kalau tidak percaya, tengoklah kenyataan bahwa pola makan beras yang terlalu besar dengan konsumsi protein yang masih sangat rendah membuat Indonesia sebagai negara pengidap diabetes terbesar nomor 4 di dunia.

Kalau masih tidak percaya, lihatlah konsumsi beras saat ini yang relatif sangat tinggi di dunia yakni mencapai 139,15 kg per kapita per tahun. Bandingkan dengan konsumsi beras Korea Selatan yang hanya 40 kg per kapita per tahun, Jepang 50 kg per kapita per tahun, Malaysia 80 kg per kapita per tahun, dan Thailand 70 kg per kapita per tahun.

Pemerintah harus sadar, sudah tiba waktunya bangsa Indonesia terbebas dari jeratan konsumsi beras yang berlebihan. Di samping buruk untuk kesehatan, ketergantungan pada beras akan merepotkan pemerintah dalam penyediaan pangan utama. Okelah sudah ada Perpres No 22/2009 tentang kebijakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis dan Permentan No 43/2009 tentang gerakan percepatan penganekaragaman konsumsi berbasis sumberdaya lokal. Namun dua aturan itu tidak cukup tegas dan jelas untuk meningkatkan konsumsi pangan alternatif.

Karena itu, pemerintah harus membuat aturan lebih sistemik, kalau bisa berupa undang-undang, untuk mendiversifikasi pangan nasional. Program "one day no rice" yang sudah diterapkan di beberapa daerah seperti di Jawa Barat, Depok, Sumatera Utara, dan Bangka Belitung harus lebih dioptimalkan dengan suri tauladan dari pemimpin negara ini.

Wahai presiden, menteri, anggota DPR, kepala daerah dan aparat pemerintah lainnya, sudah saatnya Anda tidak lagi makan nasi demi suksesnya program ini. Dengan aturan yang jelas, sistemik, terintegrasi yang diiringi dengan contoh riil dari para penyelenggara negara, maka diversifikasi pangan diharapkan tidak akan lagi jadi nyanyian sumbang yang mengharu-biru.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…