KPI Dan KPPU Kaji Merger Indosiar dan SCTV

NERACA

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berencana menggelar pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), guna membahas skema aksi korporasi SCTV dan Indosiar, yang dikhawatirkan mengarah ke praktik monopoli.

Menurut Anggota Komisioner KPI Pusat, Moch Riyanto, pertemuan dengan KPPU terlaksana usai mereka bertemu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Direktur Kominfo, siang ini. "Kita mau ke KPPU, untuk awasi bersama-sama. Setelah ini jelas (pertemuan dengan Bapepam-LK dan Direktur Kominfo). Untuk melihat ada skema monopoli dalam aksi ini," katanya di Jakarta, Senin (14/3).

Rencananya, awal bulan ini awal bulan ini, induk SCTV, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), telah merampungkan transaksi pembelian 27,24% saham PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Namun KPI menganggap tidak ada fakta hukum yang mendasari transaksi tersebut. "Kita ingin ada fakta hukum. Kalau dari pengumuman di website, itu bukan fakta hukum. Pertemuan ini untuk menjelaskan posisi fakta hukum yang ada. Kita kaji fakta yang disampaikan," tegasnya.

"Ini kan ada dua regulasi yang beririsan. Nah, siapa yang berhak? Regulatory, apa Bapepam? Kan harus menjelaskan seperti apa, dan ini melibatkan Tbk (perusahaan publik)," tambahnya.

KPI menggunakan perspektif UU Penyiaran 32 Tahun 2002, serta PP No.50 Tahun 2005. Diharapkan, usai pertemuan dengan Bapepam-LK dan Kominfo, ada penyamaan persepsi diantara kedua payung hukum tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kominfo, Bapepam-LK dan KPI juga harus bersiap menghadapi gugatan hukum (Citizen Law Suit) dari Hinca Pandjaitan. Menurut Hinca, ketiga lembaga negara ini telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Yaitu pembiaran atas pengendalian, penguasaan ekonomi, informasi dan politik dalam industri penyiaran yang mempergunakan spektrum frekuensi radio sebagai public domain, oleh satu orang dan atau oleh satu badan hukum, serta kepemilikan modal asing dalam industri penyiaran.
Sebelumnya, aksi korporasi penggabungan usaha antara Grup SCTV, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), dengan Indosiar (PT Indosiar Karya Mandiri Tbk/IDKM) dikabarkan sudah bisa terlaksana sebelum Juni 2011.

"Kami menargetkan supaya tindakan korporasi ini dapat dilaksanakan paling lambat pada akhir Juni 2011, sehingga kami dapat menggunakan laporan keuangan per 31 Desember 2010," kata Direktur Utama SCMA Fofo Sariaatmadja.

Nantinya, setelah penggabungan dilakukan, SCMA akan menjadi surviving company atau perusahaan yang bertahan, sementara Indosiar akan menghilang. Seluruh perusahaan yang terakit masih mendiskusikan secara mendalam struktur yang berbaik. Sehingga terwujud transaksi efektif dan eifisien dalam kombinasi bisnis tersebut. Proses due dilligence pun diakui manajemen belum dimulai.

Perseroan juga menyampaikan, aksi merger ini bisa batal terlaksana jika secara komersial tidak menguntungkan, dan atau tidak memperoleh izin dari instansi terkait. Saat ini, SCMA menguasai 99,9% kepemilikan saham di PT Surya Citra Televisi (SCTV), sementara sisa kepemilikan 0,01% saham dimiliki Eddy Sariaatmadja. Sementara itu, sebanyak 85,78% saham SCMA dimiliki EMTK, sebesar 0,06% berupa treasury stock dan sisanya 14,16% saham beredar di publik.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ikut turun tangan mengawasi rencana tersebut. Dimana lembaga regulator pasar modal ini meminta pihak yang berkepentingan untuk memberikan informasi skema merger.

Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam LK, Noorachman mengatakan, ketiga manajemen PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), PT Surya Citra Media Tbk (SCTV), dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) diminta untuk memberikan penjelasan skema merger. "Kita akan minta keterangan yang jelas seperti apa transaksi yang dimaksud,"katanya.

Disampaikan Noorachman, permintaan Bapepam LK untuk informasi detail merger dimaksudkan untuk memastikan bila aksi korporasi yang dilakukan perseroan sudah sesuai aturan yang berlaku dan menghindari terjadinya spekulan. (bani)

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…