Arbi Sanit: Mangkirnya Zulhas Bisa Hancurkan PAN

Arbi Sanit: Mangkirnya Zulhas Bisa Hancurkan PAN

NERACA 

Jakarta - Ketidakhadiran Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat merugikan. Tidak hanya bagi MPR tetapi juga Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kalau mangkir lagi akan membawa kehancuran. Termasuk bagi PAN, karena Zulhas ketua. Orang semakin tidak percaya ke partainya,” kata Pengamat Politik Arbi Sanit di Jakarta, Rabu (29/1).

Ketidakpercayaan tersebut, menurut Arbi, karena masyarakat menganggap PAN masuk ke dalam barisan PDIP. Publik akan menilai bahwa partai-partai tersebut berlawanan dengan KPK. Padahal berdasarkan pengalaman, siapa menentang KPK akan seperti melawan rakyat. 

Arbi pun mencontohkan sikap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dalam kasus berbeda, Cak Imin memang memenuhi panggilan KPK, Rabu (29/01). Sebagai negarawan dan warga negara yang taat hukum, imbuhnya, seharusnya Zulhas bersikap demikian.

“Lebih baik begitu. Dia tidak memperbanyak dosa. Juga, tidak menambah ketidakpercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Zulhas memang harus memenuhi panggilan berikut. Tidak ada lagi alasan, seperti pemanggilan sebelumnya. Dia harus menunjukkan keteladanan.“Makanya, bersalah atau tidak, dia harus datang,” kata Arbi.

Alasan ketidakhadiran Zulhas pada pemanggilan pertama, menurut Arbi, sangat melukai perasaan masyarakat. Ketika itu Zulhas mengaku, tidak mengetahui surat panggilan, sehingga memilih menghadiri kegiatan internal partai.

Sebelumnya, Zulhas tidak menghadiri pemeriksaan KPK, Kamis 16 Januari 2020. Mantan Menteri Kehutanan tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus alih lahan hutan di Riau 2014. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi. Sebelumnya, pengadilan Tipikor juga memvonis mantan Gubernur Riau Annas Maamun enam tahun penjara. Mohar

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…