Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Jokowi-Ma'ruf Buruk

Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Jokowi-Ma'ruf Buruk  

NERACA 

Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan bahwa pihaknya tidak melihat adanya upaya penyelesaian masalah HAM maupun pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang jatuh pada hari ini, Senin (27/1).

“‎Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu dan cenderung buruk. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum pada masa sebelum Jokowi, tidak ada yang diselesaikan Jokowi," kata Haris di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/1).

Bahkan, menurut dia, pada era Jokowi-Ma'ruf Amin, banyak kasus korupsi yang terjadi namun undang-undang yang ada tidak mendukung penanganan kasus korupsi.

"Pada Zaman dia (Jokowi) justru banyak kasus baru. Dahulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Akan tetapi, zaman Jokowi difasilitasi dengan undang-undang yang baru," katanya. 

Menurut dia, rencana dan komitmen Presiden Jokowi ‎dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM tidak ada yang berhasil. Ia menilai gaya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada periode 100 hari ini akan mencerminkan keadaan yang akan terjadi pada 4 tahun berikutnya.

"Jadi, sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan akan lebih suram. Kalau lihat grafik 5 tahun lalu, juga buruk 'kan? Jadi, ke depan juga (diprediksi) bakal tetap buruk dan bahkan mungkin akan lebih buruk," katanya.

Ia menyebutkan 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin jatuh pada hari ini, atau dihitung sejak keduanya dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019. 

Kemudian Haris meminta Presiden Jokowi mau mengambil tanggung jawab dalam proses penegakan hukum sejumlah kasus di Indonesia.

"‎Pak Jokowi harus menerima prinsip berani menegakkan hukum, bukan mencla-mencle. Selama ini kan dia mencla-mencle menyerahkan ke polisi. Tapi dia seperti tidak mau tahu dan dia cenderung melindungi pelaku pelanggaran HAM," kata Haris.

Ia melihat bahwa selama 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, upaya yang dilakukan di bidang penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM maupun pemberantasan kasus korupsi, masih kurang baik.

Haris Azhar menyoroti beberapa kasus mulai dari kasus pembunuhan pegiat HAM Munir, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga tindak kekerasan pada para mahasiswa yang penanganannya tidak ‎jelas. Padahal semua bukti terkait kasus-kasus tersebut sudah disampaikan pada Jokowi.

Namun Haris Azhar menilai Presiden Jokowi cenderung hanya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polri dan tidak memperhatikan berbagai masukan yang sudah diterimanya.

"Menurut saya, dia harusnya paham prinsip penegakan hukum itu lurus dan tidak boleh pilih-pilih. Harusnya dia bisa panggil orang, minta masukan dan kawal itu. Tapi dia tidak melakukan itu, sibuk sama pencitraan," katanya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…