Ketua Fraksi PDIP Ungkap Proyek Revitalisasi Monas Bermasalah

Ketua Fraksi PDIP Ungkap Proyek Revitalisasi Monas Bermasalah

NERACA

Jakarta - Proyek revitalisasi kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, banyak menuai penentangan dari sejumlah pihak. Bahkan, selain belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara terdapat sejumlah kejanggalan dalam proyek yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2019 tersebut.

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar revitalisasi Monas dihentikan menyusul ditemukannya sejumlah masalah. Terlebih, ada dugaan pemalsuan dokumen PT Bahana Prima Nusantara (BPN) sebagai perusahaan pemenang tender revitalisasi Monas.

"Proyek revitalisasi Monas sudah tidak benar, termasuk saat proses lelang. Kalau diteruskan hasilnya jadi nggak bener, mending disetop dulu pengerjaannya," ujarnya, Kamis (23/1).

Gembong menjelaskan, pemerintah memiliki Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap perubahan harus atas seizin dari Kementerian Sekretariat Negara.

"Ini belum ada pemberitahuan atau permintaan izin ke Kementerian Sekretariat Negara. Tapi, kuat diduga 190 pohon di Monas bukan hanya dipindahkan tapi ditebang," terangnya.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2019, Pemprov DKI menganggarkan Rp 147 miliar untuk revitalisasi Monas. Anggaran tersebut berubah di akhir tahun menjadi Rp 71 miliar karena dianggap tidak sanggup diselesaikan.

Konstruksinya dimulai pada 12 November 2019 dengan masa pengerjaan sepanjang 50 hari dan sudah ada perpanjangan kontrak hingga pengerjaan tahun 2020.

"Saya menyoroti kredibilitas PT BPN karena tidak jelas alamat kantornya. PT BPN mempunyai dua alamat kantor yakni, di Jalan Nusa Indah Nomor 33 Ciracas, Jakarta Timur, dan di Jalan Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat," ungkapnya.

Berdasarkan sejumlah dokumen, ternyata PT BPN dalam kontrak kerjanya selalu memcantumkan alamat di Jalan Nusa Indah Nomir 33 Ciracas, Jakarta Timur yang merupakan kantor virtual yang dikelola Cahaya 33.

"Ini namanya nggak bener. Cek lagi dengan teliti. Alamat kantor beda-beda," tegasnya.

PT BPN juga ternyata berpengalaman melaksanakan proyek pertamanan. Perusahaan itu cuma bisa membangun gedung, seperti Masjid Agung di Sumatera Barat."Kalau tidak berpengalaman di bidang lanskap kok bisa dimenangkan perusahaannya. Ada apa nih?," tanya Gembong.

Informasi lainnya adalah, ada dugaan pemalsuan dokumen saat mengikuti proses lelang revitalisasi Monas."Kita tegas, revitalisasi Monas disetop," pungkas Gembong.

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto menyatakan sempat ragu dengan pemenang proyek revitalisasi Monas, PT BPN.

"Saya tadinya mohon maaf sempat meragukan. Tapi kami lihat hasil kerjanya oh bisa kok," kata Heru Hermawanto usai mengikuti rapat bersama Komisi D DPRD DKI, Rabu (22/1).

Menurut Heru, yang terpenting pemenang telah memenuhi syarat administrasi untuk menjadi peserta lelang. Syarat tersebut tertuang dalam Undang-undang Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi.

"Syaratnya apa? Itu semua suah dipenuhi belum? Ini kan misalkan kami ada pemenang lomba boleh dibatasi nggak wilayahnya? Di dalam penyedia jasa itu yang dibatasi adalah masalah cakupan kemampuannya, maka dengan nilai sekian maka usaha sekian yang boleh masuk, kurang lebih gitu," kata Heru.

Menurut Heru, hasil pekerjaan dari proyek yang pernah dilakukan PT Bahana Prima terbilang bagus."Saya akui memang kalau soal pekerjaan bagus memang. Artinya mampu," ucapnya.

"Kalau kantor antara domisili dengan kantor (perwakilan berbeda). Masalahnya kalau ada kantor perwakilan. Kalau ada kantor perwakilan kan bisa mana saja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda mengungkapkan alasan mereka memenangkan PT Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor proyek revitalisasi Monas.

Menurut dia, BPN menawarkan harga yang wajar dan memenuhi persyaratan perizinan. PT BPN, kata Blessmiyanda, menawar harga Rp 64 miliar dari harga perkiraan satuan (HPS) Rp 71 miliar.

"Di samping itu penyedia harus memiliki kemampuan dasar untuk pengalaman sejenis dalam bangunan gedung dan likuiditas keuangan yang neracanya diaudit. PT BPN ini memenuhi semua," tandasnya. Mohar

 

 

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…