Kemendag Percepat Implementasi Teknologi CAS

NERACA

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempercepat implementasi teknologi mesin penyimpanan produk hortikultura (controlled atmosphere storage/CAS) untuk akselerasi penerapan sistem resi gudang (SRG) bawang merah di Brebes, Jawa Tengah. Implementasi dilakukan sesuai dengan amanah Undang-Undang No 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang.

"Implementasi teknologi CAS dilakukan untuk menjaga komposisi kandungan udara dan kualitas produk bawang merah dalam waktu yang lama. Teknologi CAS mengurangi kandungan O2, CO2, N2, dan ethylene guna memperlambat penuaan komoditas yang disimpan di dalam gudang SRG," ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Tjahya Widayanti.

Menurut Tjahya, penggunaan teknologi CAS merupakan penerapan teknologi 4.0 berupa sistem kontrol dengan mengondisikan kandungan udara pada sistem gudang SRG. "Implementasi tersebut merupakan salah satu upaya Kemendag dalam berinovasi menerapkan teknologi 4.0 pada SRG untuk penyimpanan produk bawang merah," jelas Tjahya.

Selain menggunakan teknologi CAS, Tjahya mengakui gudang SRG dilengkapi dengan berbagai fasilitas, di antaranya kantor pengelola gudang, ruang jaga, tempat parkir, toilet, tempat sandar dan bongkar muat, instalasi dan saluran air, instalasi listrik dan generator, kopel, serta gudang utama.

"Gudang SRG dipersiapkan untuk menampung bawang merah yang telah memenuhi standar atau kualitas yang telah ditetapkan dari para petani saat panen raya. Saat ini, gudang SRG sudah siap menampung bawang merah di wilayah Brebes dan sekitarnya," imbuh Tjahya.

Di samping itu, lanjut Tjahya, gudang SRG membutuhkan pengelola gudang yang profesional, kompeten, dan handal. Pengelola gudang SRG memegang peranan penting dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan SRG oleh para petani.

"Pemberian nilai tambah dan layanan jasa pengelola gudang akan menjadi daya tarik SRG, sehingga SRG tidak hanya sekadar tunda-jual. Pengelola gudang diharapkan mampu mengelola dan mengatur gudang SRG dengan baik sehingga gudang SRG mampu menjadi stabilisator harga bawang merah di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya," tutur Tjahya.

Tjahya menambahkan, untuk keperluan pengujian mutu bawang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Jawa Tengah akan menjadi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Uji Mutu SRG bawang. LPK berperan menentukan jenis bawang merah yang memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan untuk bisa mengisi gudang SRG di wilayah Brebes.

Gudang ini terletak di Jalan Raya Klampok, Ruko Pasar Bawang, Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kapasitas gudang SRG sebanyak 60 ton yang terdiri dari lima kopel dengan masing masing kopel mempunyai kapasitas sebanyak 12 ton.

"Gudang SRG diharapkan mampu mengamankan pasokan kebutuhan bawang merah sebelum panen raya atau menjadi gudang keperluan ekspor," tutur Tjahya.

Perwakilan Perkumpulan Pengusaha Bawang Nasional (PPBN), Mulyadi meminta kepada Komisi IV DPR untuk meninjau kembali Permentan 39 dan 46 tahun 2019. Sebab Permentan tersebut dinilai telah menjegal pelaku usaha.  

“Kami mengusulkan agar permentan yang selalu berubah-ubah ini untuk dicabut, karena pokok dasarnya dari kegaduhan dan kekisruhan ini adalah wajib tanam kepada pengusaha atau importir,” ujar Mulyadi.

Lebih dari itu, Mulyadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak menolak pelaksanaan swasembada bawang [utih, bahkan mendukung program tersebut. Bahkan pihaknya pun juga mendukung rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan gagasan konspe Post Tarif.

“Untuk swasembada bisa menggunakan post tarif, artinya dari swasta memberikan subsidi kepada petani atau pemerintah, tetapi jangan dibebankan wajib tanamnya, intinya disitu. Ada keterlibatan gotongroyongnya pelaku usaha dan importir. Biar fungsi Dirjen Horti jelas,” terang Mulyadi.

Tapi permasalahnnya adalah berapa luas jumlah tanam saat ini untuk target swasembada bibit tahun 2021?  Sebab berdasarkan catatan Data Pusat Statistik (BPS) luas tanam bawang putih hanya 5.000 hektar. Sedangkan swasembada bibit hanya 70.000 hektar. Artinya jika melihat luas tanam yang lebih kecil dari total kebutuhan, akan sangat berat untuk memenuhi kebutuhan dalam negari jika tidak melakukan impor.

“Atas dasar itulah peraturan ini harus direvisi dan diperbaiki, apalagi untuk swasembada bawang putih anggaran tahun 2019 sebesar Rp 1,6 trilyun,” kata Mulyadi.

 

 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…