Marak Kasus Industri Jasa Keuangan, DPR Bentuk Panja


NERACA
Jakarta - Komisi XI DPR akhirnya sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, yang dalam waktu dekat akan membahas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya Persero, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri Persero dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam jumpa pers di Jakarta, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi tertutup dengan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan. Hasilnya, kata Dito, Komisi XI menilai untuk perlu membuat panja guna mengedepankan kepentingan nasabah dan mengungkap akar permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan.

"Permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan. Permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabahnya," ujarnya, di Jakarta, Selasa (21/1). 

Menurut Dito, dari hasil kajian sementara, penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah tata kelola perusahaan dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Menurut dia, dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan. Dia menilai kondisi tersebut tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat mengganggu target perekonomian nasional.

"Komisi XI DPR RI dalam rapat internal pada 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan," ujar politikus Partai Golkar itu. Dito mengatakan Komisi XI akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan yang dilakukan OJK. Komisi XI juga disebut sedang mengkaji untuk merevisi Undang Undang OJK guna meningkatkan pengawasan tata kelola industri jasa keuangan.

Dari Panja, kata Dito, Komisi XI juga dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif. "Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai penyelesaian kasus di industri keuangan seperti Jiwasraya dan Asabri harus lebih mengedepankan penyelematan perusahaan melalui transformasi bisnis ketimbang kepentingan politik. "Dalam penyelesaian kasus Jiwasraya maupun Asabri harus konsisten dengan semangat orientasi mencari solusi melalui transformasi bisnis perusahaan," tutur dia. 

Dia menjelaskan, selanjutnya dari sisi bisnisnya, yang perlu diperhatikan adalah soal pemulihan aset dan manajemen keuangan kedua perusahaan tersebut. Karena itu Karyono menilai bahwa proses politik di DPR bukan hanya potensial menyandera proses hukum, tapi dikhawatirkan menjadi ajang politik yang tidak menjamin dana investasi nasabah bisa kembali.

Saat ini, menurut dia, dua partai politik yaitu PKS dan Demokrat sedang mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, persoalannya kedua partai tersebut tidak menunjukkan sikap yang sama pada persoalan PT ASABRI (Persero). "Jadi patut dipertanyakan keseriusan PKS dan Demokrat dalam menegakkan hukum, dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Kalau memang mau serius, harusnya tidak ada perbedaan antara Jiwasraya dan ASABRI," katanya.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dalam kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan segera membentuk Satgas Khusus Asuransi-Gate. Hari mengatakan, mengingat penanganan kasus asuransi ini akan berjalan lintas sektor dan terkait langsung dengan ketahanan ekonomi nasional, maka satgas tersebut hendaknya dipimpin oleh wakil presiden.

"Karena tugasnya akan mengkoordinasikan fungsi tiga Menko dengan fokus pada kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung. Anggota satgas bisa terdiri dari unsur pemerintah, profesional dan perwakilan nasabah. Setelah satgas ini terbentuk, seluruh informasi akan keluar dari satu pintu," kata Hari.

Dia mengatakan Satgassus Asuransi ini tugasnya secara umum adalah memitigasi potensi krisis keuangan dari skandal asuransi yang ada. Secara teknis tugasnya dibagi menjadi tiga fungsi pokok, yakni mengaudit seluruh BUMN bidang asuransi, memonitor proses hukum dan politik yang ada, membuat alternatif solusi untuk memulihkan industri asuransi. Dengan adanya satgas ini, menurutnya, penanganan secara hukum, politik, dan bisnis bisa diselaraskan serta tidak tumpang tindih.

Di sisi lain, kata dia, nasabah pun akan merasa lebih terlindungi. "Paling penting, kepercayaan publik terhadap industri asuransi bisa segara dipulihkan sehingga diharapkan potensi krisis keuangan yang berujung pada krisis ekonomi bisa dihindarkan," katanya. bari

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…