Berdampak Buruk Pada Industri Otomotif - Uang Muka Naik, Penjualan Motor Bakal "Rontok" Hingga 30%

NERACA

 

Jakarta - Penerapan kebijakan besaran uang muka (down payment-DP) untuk sepeda motor yang naik sebesar 25% dari nilai kendaraan bakal berdampak buruk pada industri otomotif. Sebabnya, kebijakan itu akan memukul kinerja penjualan motor secara signifikan sepanjang 2012 ini. Bahkan, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memperkirakan penjualan speda motor bakal “rontok” hingga 30%.

Executive Vice President Director YIMM, Dyonisius Beti, mengatakan, aturan untuk mengerem laju penjualan sepeda motor itu niscaya memberatkan konsumen. Menurut dia, besarnya DP kredit motor akan menurunkan permintaan konsumsi sepeda motor hingga 30%. “Jadi momentum penurunannya 30%," kata Dyon di Jakarta, Rabu (18/4).

Dia juga menjelaskan, karena prediksi permintaan pasar bakal turun, maka realisasi target penjualan motor Yamaha di Indonesia diperkirakan bakal terganggu. Dijelaskan Dyon, proporsi penjualan motor Yamaha Indonesia, sebesar 80% disumbang dari penjualan secara kredit sehingga kenaikan uang muka kredit akan memberatkan konsumen melakukan transaksi pembelian.

Disinggung soal kemungkinan revisi target penjualan Yamaha, Dyon mengatakan, pihaknya akan menyesuaikannya dengan fakta penurunan permintaan pasar dari bulan ke bulan. "Kita sesuaikan dari bulan ke bulan mengenai target penjualan, tapi saya belum tahu persis. Sebelum di sesesuaikan target penjualan selama 2012 adalah 3,7 juta unit," ungkap Dyon.

Lebih jauh Dyon berpandangan, kebutuhan motor di Indonesia sudah masuk sebagai kebutuhan pokok untuk menunjang aktifitas sehari-hari seperti bekerja. Sehingga jika aturan kenaikan DP ini diterapkan awal bulan Juni ini, jelas akan berdampak terhadap aktifitas masyarakat. Dia mencontohkan, jika biasanya konsumen cukup dengan mengeluarkan DP Rp 2 juta untuk mendapatkan sepeda motor, dengan aturan itu mereka akan merogoh kocek hingga Rp 3,6 juta sampai Rp 4 juta. “Itu yang akan sedikit menggangu selama 2-3 bulan. Tapi sekarang terpaksa ngumpulin uang yang sebelumnya bisa langsung beli, sekarang tertunda 3 sampai 5 bulan baru bisa beli," sebutnya.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peraturan baru mengenai besaran loan to value (LTV) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor (KKB). Dalam aturan BI itu, untuk uang muka bagi KKB ditetapkan untuk roda dua minimal uang muka sebesar 25%, untuk roda empat minimal 30%, dan untuk roda empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal 20%. Penetapan uang muka yang lebih rendah untuk kendaraan bermotor yang bersifat produktif bertujuan untuk mewujudkan keberpihakan pada pihak-pihak yang memanfaatkan kredit kendaraan bermotor yang secara resmi digunakan untuk kegiatan produktif.

Menurut Juru Bicara BI Difi Johansyah, penyaluran kredit kendaraan bermotor semakin “menggila”. BI memandang diperlukan prinsip kehati-hatian kedepan terkait penyaluran kredit konsumtif ini. Dia mengatakan, rasio kredit bermasalah (NPL) untuk kendaraan bermotor masih stabil sebesar 1,1%. “Rasio NPL yang cukup tinggi tercatat pada kendaraan roda 2 1,9% dan truk 2,1%," jelas Difi.

Lebih jauh Difi menyebutkan, per Desember 2011, secara keseluruhan kredit kendaraan bermotor tumbuh 32,1% (yoy) didominasi kredit roda 4 yang tumbuh 62,2%, sementara roda 2 tumbuh 4,7%. Di sisi pembiayaan, terdapat 85 bank yang menyalurkan kredit kendaraan bermotor, yang terdiri dari 59 bank menyalurkan kredit untuk mobil dan motor dan 26 bank hanya menyalurkan KKB untuk mobil. Sementara dari sisi unit yang dibiayai roda 2 memiliki pangsa terbesar 77,54% dan dari sisi kredit roda 4 memiliki pangsa terbesar yakni 64,4%.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…