REGULASI BURSA PRO ASING? - Pemain Asing Kuasai Pasar Modal Dibalik Aturan MKBD

Jakarta – Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melelang lima kursi anggota bursa (AB) disambut baik oleh pelaku pasar, dan termasuk manajer investasi asing lantaran potensi pasar di Indonesia cukup besar. Namun besarnya dominasi asing menguasai AB di bursa lokal menuai kritikan tajam, karena regulator pasar modal dan BEI cenderung memuluskan asing menguasai pasar modal dengan mengetatkan aturan likuiditas modal kerja bersih yang disesuaikan (MKBD).

NERACA

Menurut pengamat pasar modal dari FEUI Budi Frensidy, dominasi asing terhadap industri pasar modal terbuka lebar karena regulator tidak berupaya melindungi AB lokal dari terjangan perusahaan sekuritas asing semacam Morgan Stanley. “AB lokal harus dilindungi dan bukan digilas melalui regulasi aturan yang memaksa mereka kalah bersaing dengan asing,”katanya kepada Neraca di Jakarta, Selasa (17/4).

Dia menambahkan, ada tiga hal yang harus dilakukan Bapepam-LK sebagai regulator untuk mengantisipasi serbuan perusahaan sekuritas asing. Pertama, perusahaan sekuritas lokal bermodal besar harus berani mengakuisisi perusahaan sekuritas asing.

Kedua, ubah ketentuan dominasi perusahaan sekuritas asing menguasai pasar modal Indonesia dan terakhir, MKBD untuk perusahaan sekuritas asing harus empat kali dari nomimal sekarang dan sedangkan untuk perusahaan sekuritas lokal cukup minimal Rp25 miliar.

“MKBD tak perlu diubah karena sudah menjadi tuntutan. kapitalisdasi pasar kita cukup besar dan pertumbuhan kelas menengah yang semakin meningkat. Nah, untuk memproteksi perusahaan sekuritas lokal bermodal minim dan transaksinya kecil, ya, tiga poin tadi harus dijalankan,” ujarnya.

Kendati demikian, dia mengakui ada plus dan minusnya dengan diterapkan MKBD baru ini. Sisi positifnya, akan ada perampingan jumlah AB karena banyaknya merger. Sehingga, bisnis di bursa semakin kompetitif. Sementara negatifnya, peraturan Bapepam-LK ini akan menjadi angin surga’ bagi AB asing yang memang memiliki modal besar.

Hal senada juga disampaikan analis pasar modal dari Indosurya Securities, Reza Priyambada, dominasi asing terhadap anggota bursa dalam negeri sangat mengancam keberadaan AB lokal dan kemandirian industri pasar modal dalam negeri. Oleh karena itu, baik Reza dan Budi, keduanya sepakat, perlu ada aturan main soal AB asing di Indonesia dan termasuk pembatasannya. "Di dalam regulasi harus ada peraturan untuk menjaga perusahaan lokal agar tidak tersingkir dari persaingan" ungkapnya.

Reza mencontohkan di India sudah ada pembatasan perusahaan asing dan itu seharusnya bisa menjadi acuan buat Bapepam-LK untuk mengeluarkan regulasi tersebut. "Harusnya Bapepam-LK bisa mengeluarkan regulasi berapa banyak perusahaan asing yang bisa masuk ke Indonesia. Ataupun bisa saja asing menggandeng perusahaan lokal agar perusahaan lokal tidak tersingkir," tandasnya.

Walau demikian, menurut Reza, masuknya asing bisa jadi tantangan tersendiri bagi anggota bursa lokal sehingga persaingan antara perusahaan lokal dan asing menjadi lebih tinggi. Dia sendiri menuturkan, derasnya perusahaan asing berambisi menjadi anggota bursa karena ingin melihat potensi pasar di Indonesia dan keterwakilan di pasar modal, “Mereka mencoba berani dan ingin bersaing dengan perusahaan sekuritas lokal,”paparnya.

Pandangan berbeda disampaikan pengamat pasar modal dari Universal Broker Securities, Satrio Utomo, keinginan perusahaan sekuritas asing yang ingin mencaplok bursa dinilainya tidak menjadi masalah karena justru akan membuat dana asing banyak masuk kesini. "Perusahaan asing itu apabila saham bagus, maka mereka akan beli. Sebenarnya salah lokal sendiri apabila nantinya asing akan mendominasi," tegasnya.

Menurut dia, salah satu sisi positif yang akan dibawa perusahaan asing dibalik menjadi AB adalah transfer teknologi. "Teknologi yang belum ada disini nantinya bisa ditransfer oleh perusahaan asing. Kalau memang akan membawa bursa kita maju, kenapa tidak," cetusnya.

Dampak Aturan Modal

Sebelumnya, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Presetyo mengungkapkan, total kursi AB yang tersedia saat ini adalah 125 kursi. Dari lima kursi yang dilelang, ada beberapa perusahaan efek asing yang menyatakan minatnya dan salah satunya Morgan Stanley yang sudah mendapatkan resmi menjadi AB setelah melengkapi persyaratannya.

Menurut  Uriep, pelelangan akan diberlakukan setelah peraturan BEI nomor III-H tentang pelelangan dan pembelian kembali saham bursa diberlakukan pada 1 Mei.  "Sekarang kami masih dalam tahap sosialialisasi, mulai 1 Mei aturan berlaku, jadi lelang mulai 1 Juni,"katanya.

Selain itu, dampak dari aturan MKBD baru yang menambah likuiditas AB menjadi Rp 25 miliar memaksa 41 perusahaan efek anggota bursa (AB) atau 37% dari total AB aktif di BEI menderita kerugian. Penerapan aturan baru Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) menjadi pemicunya. 

Uriep pernah bilang, dari total 110 AB yang menyampaikan laporan keuangan, sebanyak 69 AB atau 63% mencatat laba bersih. "Sementara sisanya sebanyak 41 AB tercatat mengalami rugi bersih,"kata Uriep.

Dia mengakui, jumlah AB yang mengalami kerugian pada 2011 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2010, dari 113 AB yang menyerahkan laporan keuangan, tercatat 25 AB mengalami kerugian dan 88 AB mencetak laba bersih. Naiknya jumlah AB yang menderita kerugian pada 2011 dibanding tahun 2010 akibat aturan baru yang soal MKBD.

Sebagai  informasi, peraturan BEI nomor III-H sebenarnya diimplementasikan pada 2010 lalu. Namun karena belum disetujui Bapepam-LK, maka tertunda hingga saat ini. Peraturan BEI nomor  III-H sendiri kembali dibahas pasca keluarnya aturan V.D.5 tentang pemeliharaan dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) diberlakukan pada 1 Februari lalu. Dengan peraturan tersebut diharapkan perusahaan efek AB harus memiliki modal cukup, infrastruktur dan sistem yang memadai. didi/ardi/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…