Diburu Banyak Nasabah - Hanson Gagal Bayar Balikkan Pinjaman Individu

NERACA

Jakarta- Pasca ditahan dan ditetapkannya komisaris utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, perdagangan saham PT Hanson Internasional Tbk sebagai emiten properti ikut terkoreksi sebagai reaksi atas kasus yang menimpa Benny Tjokro. Melansir dari RTI, dalam satu bulan terakhir, saham MYRX tidak mengalami perubahan harga dan terus bertengger di angka Rp50 per saham.

Jika dilihat lebih jauh lagi, saham MYRX mengalami kontraksi signifikan, yakni hingga -45,65% dalam tiga bulan terakhir atau setara dengan koreksi -60,63% dalam lima tahun terakhir. Sampai dengan perdagangan Rabu (15/01), saham MYRX masih ditutup stagnan pada level Rp50 per saham. Sementara pihak manajemen dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengakui gagal bayar pinjaman individual yang telah jatuh tempo.

Direktur Hanson International, Rony Agung mengakui perseroan memiliki perjanjian antar individu. Total nilai pinjaman tersebut mencapai Rp2,66 triliun. Menurutnya, masing-masing kreditur mengajukan pencairan secara bersamaan, sebelum jatuh tempo dan pada saat jatuh tempo.”Terkait pinjaman individual yang telah jatuh tempo, memang benar perseroan telah gagal bayar,"ujarnya.

Perseroan, lanjutnya, tidak mempunyai kemampuan untuk membayarkan seluruh pinjaman individu untuk saat ini. Akan tetapi perseroan tetap dapat menjalankan kegiatan usaha karena masing-masing proyek punya kas sendiri. Dirinya pun menegaskan, perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan pinjaman individual itu. Saat ini, perseroan masih dalam proses mencari solusi terbaik yang bisa ditawarkan untuk menyelesaikan pinjaman tersebut.

Salah satu cara yang ditempuh, yakni dengan asset settlement atau penyelesaian pinjaman dengan mengalihkan atau menggantikannya dengan pembelian properti berupa kavling. Selain itu, MYRX juga menempuh upaya restrukturisasi uang dan rencana penjualan sebagian aset atau saham di level anak perseroan."Agar perseroan segera mendapat dana untuk menyelesaikan kewajiban perseroan tersebut," kata Rony.

Sebagai informasi, MYRX wajib melunasi utang sebesar Rp147,25 miliar kepada 97 pihak pada Oktober tahun lalu. MYRX sempat melakukan pelunasan sebesar Rp503 miliar kepada 287 pihak pada November dan Rp425 miliar kepada 256 pihak pada Desember 2019. Total utang yang harus dilunasi ialah sebesar Rp1,07 triliun. Pada 2020, antara Januari—Oktober, perseroan harus melunasi utang sebesar Rp1,58 triliun.

Seperti diketahui, sejak 2016, MYRX melakukan perjanjian bilateral bersama banyak pihak untuk menghimpun dana. Dana tersebut, diputar kembali sebagai modal kerja proyek. Kala itu, MYRX menjanjikan bunga 9% hingga 12% dengan jangka waktu di bawah satu tahun kepada kreditur. Akan tetapi, pada 28 Oktober 2019 penghimpunan dana dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menilai produk MYRX serupa dengan tabungan dan deposito yang ditawarkan sektor perbankan. 

Karena itu, Satgas Waspada Investasi OJK mewajibkan MYRX membayarkan kewajiban ke pemilik dana sesuai tanggal jatuh temponya masing-masing. Berdasar keterbukaan informasi yang disampaikan MYRX, saat ini perusahaan dan para kreditur sedang bernegosiasi atas penyelesaian dengan asset settlement

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…