Impor Garam Kembali Dibuka?

NERACA

Jakarta – Indonesia memang memiliki lautan yang cukup luas, tapi impor garam yang masuk ke Tanah Air ini juga tidaklah kecil.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang bahwa impor garam terpaksa dilakukan demi menjaga keberlangsungan industri dalam negeri. Garam selama ini menjadi bahan baku dan bahan penolong bagi industri seperti industri CAP, makanan dan minuman, farmasi, pertambangan, dan lain-lain.

"Selama pasokan garam dan gula untuk industri yang mempunyai requirement tinggi untuk produk-produknya mau tidak mau terpaksa kita harus impor, karena kita tidak boleh mematikan industri itu sendiri hanya karena tidak mempunyai bahan baku," kata Agus.

Disisi lain pada 2019, total produksi garam nasional sejumlah 2,1 juta ton yang terdiri atas 1,75 juta ton produksi garam rakyat dan 350 ribu ton produksi BUMN PT Garam. Berdasar Badan Pusat Statistik (BPS), impor garam dalam kurun waktu lima tahun terakhir naik signifikan.

Total volume impor garam pada 2014 tercatat 2,3 juta ton. Kemudian, pada 2018, volume impor garam mencapai 2,8 juta ton meski nilai impornya justru tak naik karena faktor perkembangan harga. Pada 2014, nilai impor garam mencapai USD 104,3 juta, lalu pada 2018 sebesar USD 90,6 juta.

"Ada kesadaran dan political will dari kami agar nanti impor-impor, baik itu garam dan gula untuk industri semakin lama semakin berkurang. Jadi misalnya untuk garam, nilai ekonomisnya ladang garam paling sedikit apabila garam bisa kemudian sesuai keinginan industri," terang Agus

Bahkan menurut Agus, kadar NaCl dalam garam itu minimal 98 persen sampai 99 persen. "Setelah kami pelajari, minimal lahan lahan 100 hektar itu, kemudian ada cara-cara menghitung kimiawinya akan menghasilkan garam-garam yang kadar NaCl-nya 98 sampai 99 persen, sehingga bisa diserap oleh industri dalam negeri dan tidak perlu impor lagi," terang Agus.


Hanya saja, kata Agus, selama diperlukan pasokan garam dan gula untuk industri yang mempunyai persyaratan tinggi untuk produknya, terpaksa impor dilakukan. "Kita tidak boleh memastikan industri itu hanya karena tidak ada bahan baku," kata Agus.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam bahwa alokasi impor garam di tahun 2020 untuk industri memang kemungkinan meningkat.

Pada 2019, alokasi impor garam mencapai 2,75 juta ton dan tahun ini naik berkisar 6 persen menjadi 2,92 juta ton. ”Kalau persetujuan saja, dialokasikan 2,92 juta ton. Jadi, lebih besar sedikit dari tahun lalu,” kata Khayam.

Lebih lanjut, Khayam mengatakan, impor garam terpaksa dilakukan karena industri dalam negeri membutuhkan. Garam yang dibutuhkan untuk industri mempunyai syarat atau ketentuan yang tinggi.

”Selama pasokan garam dan gula untuk industri mempunyai requirement tinggi untuk produk-produknya, mau tidak mau kami harus impor. Kami tidak boleh mematikan industri itu sendiri hanya karena tidak mempunyai bahan baku,” terang Khayam.

Adapun soal kualitas, menurut Khayam, , kadar NaCl harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), yaitu di atas 94,7 persen, sedangkan garam industri di atas 97 persen.

Sekedar catatan, bahwa saat ini pemerintah akan membuka kembali keran impor garam industri sebanyak 2,92 juta ton pada tahun 2020. Bahkan, naik 6% dari tahun sebelumnya sebanyak 2,75 juta ton.

Bahkan dalam lima tahun terakhir, Indonesia belum mampu lepas dari ketergantungan impor garam. Pemerintah menyebutkan, tingginya kebutuhan dan standar bahan baku yang ditetapkan industri serta ditambah dengan belum kompetitifnya kualitas dan kuantitas produksi lokal membuat kebutuhan akan impor tak terhindarkan.

Sebelumnya, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro berharap "komisioning pilot project" (KPP) garam industri di Gresik, Jawa Timur, hasil kerja sama PT Garam dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dapat mengurangi ketergantungan pada impor.


"Komisioning pilot project" garam industri yakni peralatan produksi garam industri dengan sistem terintegrasi dan dilengkapi teknologi yang mampu meningkatkan kualitas produk garam lokal dari NaCl 88 persen menjadi garam industri dengan NaCl 98 persen.

"Nanti rumah tangga maupun perusahaan akan dengan senang hati membeli garam dari PT Garam ini. Dan yang lebih penting mengurangi kebergantungan impor, karena garam yang dihasilkan mempunyai kualitas yang sama dengan garam yang selama ini diimpor," ujar Bambang mengutip ANTARA.

Bambang menyadari kebutuhan garam sering dibenturkan antara impor garam untuk kebutuhan industri dan nasib para petani garam. Benturan tersebut, seolah menggambarkan pemerintah tidak berpihak pada petani garam dan melakukan impor garam.

"Dua isu ini dibenturkan satu sama lain. Sehingga berkesan pemerintah tidak hadir dan membiarkan begitu saja impor dan menjatuhkan harga garam rakyat. Impor garam industri yang membuat garam rakyat seolah-olah tidak berharga. Ada kesan importir diuntungkan, rakyat dirugikan," ucap Bambang.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…