Kelola Kekayaan Laut

Jangan kaget jika potensi ekonomi ikan kita kalah dengan negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Data Perikanan mengungkapkan, ekspor Vietnam tahun lalu sudah mencapai US$8,9 miliar,  sedangkan Indonesia baru memproyeksi ekspor ikan US$5,9 miliar pada 2020. Tahun lalu produksi ikan kita mencapai 7,4 juta ton. Namun, 40% kebutuhan industri pengalengan ikan domestik, kita masih impor diantaranya 49% cumi masih impor.  Padahal luas laut Vietnam tidak seberapa dibandingkan dengan luas laut teritorial Indonesia yang mencapai 290.000 km persegi dan potensi lestari sumber daya ikan laut yang diperkirakan sebesar 12,54 juta ton per tahun yang tersebar di perairan wilayah NKRI dan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), tentunya idealnya laut Indonesia menjadi surga bagi para nelayan.

Kita boleh saja menuduh potensi  laut kita dicuri oleh asing sehingga kita tidak bisa menikmati kekayaan laut. Alasan itu ada benarnya namun bukan kesimpulan bahwa kegagalan kita mengelola sumber daya laut karena ilegal fishing. Terbukti selama 5 tahun terakhir, tidak sedikit kapal ikan yang ditenggelamkan. Apa hasilnya? tahun 2019 kita kalah dengan Vietnam dalam hal ekspor Ikan. Padahal sebelumnya nilai ekspor kita di atas Vietnam. 

Itu hanya potensi saja. Secara ekonomi  tidak seperti cerita dan data. Mengapa? karena untuk bisa menjadikan potensi alam itu menjadi potensi ekonomi harus di dukung proses yang tidak mudah. Nah, karena tidak mudah, maka itu sebabnya berpuluh tahun kita terus mengarungi laut.

Pertama, jumlah kontainer berpendingin (reefer container) sangat terbatas. Itu karena tujuan ekspor kita juga terbatas. Sehingga kapal tidak membawa reefer container yang cukup untuk kita muat. Hal ini disebabkan bisnis perikanan kita masih bersifat tradisional, belum masuk ke industri.  Apa akibatnya? tangkapan ikan yang melimpah, termasuk hasil tangkapan kapal eks cantrang, di Indonesia Timur kerap menumpuk karena menunggu untuk diangkut hingga 10 hari. Lambat diangkut, kualitas jatuh, harga juga jatuh. Ini kadang membuat nelayan frustrasi.

Kedua, tidak semua pelabuhan perikanan memiliki alat bongkar muat kontainer. Di sisi lain, jumlah cold storage terbatas. Walau ada program untuk menempatkan lebih banyak kapal pengangkutikan di wilayah dengan stok ikan melimpah, namun faktanya itu hanya program yang tidak terimplementasikan. Apa pasal? panjangnya birokrasi melewati program itu. Seperti surat izin penangkapan ikan (SIPI), surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) diatur sesuai potensi perikanan. Birokrasi inilah yang menghambat. Artinya kalau SIPI tidak banyak , program itu dihentikan walau potensinya besar. Belum lagi SIKPI yang sangat ketat sesuai lokasi, membuat pengusaha malas untuk angkut ikan ke pusat industri pengalengan ikan..

Ketiga, alih muatan ikan di tengah laut (transshipment) yang lazim di dunia sebagai metode bisnis penangkapan ikan paling efisien dilarang. Padahal dalam bisnis ikan dalam skala industri, efisiensi itu sangat penting. Karena ini menyangkut kualitas dan biaya produksi, dan harga jual. Seharusnya selama mengikuti regulasi dan dilaporkan, tidak perlu dilarang. Kan, pemerintah berhak menempatkan pengawas di atas kapal sehingga aktivitas alih muat tercatat dan terawasi dengan baik. Jangan hanya mau cari gampangnya agar tidak dicuri, izin transshipment dilarang. Padahal negara lain melakukan hal itu, dan semua baik baik saja.

Keempat, tidak mudah melakukan ekspor. Pengusaha harus mendapatkan izin dari BKPM yang merupakan cabang dari KKP. Apa syaratnya?  pertama anda harus memiliki SKP atau surat kelayakan pengelolahan. SKP ini penting untuk mendapatkan izin mendirikan unit pengolahan ikan (UPI). Kemudian harus ada sertifikat manajemen mutu yang dikeluarkan oleh BKIPM. Bukan hanya sertifikat mutu tetapi juga harus ada  sertifikat HC (health certificate) yang merupakan sertifikat kesehatan ikan untuk dikonsumsi. Untuk bisa dikapalkan anda harus memiliki SPM yaitu surat persetujuan muat.

Cukup izin itu ? belum. Masih ada lagi. Anda harus punya alat traceability, yang terhubung dengan GPS dan Satelit. Untuk apa ? untuk  mengetahui dimana anda menangkap ikan dan darimana asalnya. Ini untuk memastikan ikan anda tidak berasal dari illegal fishing.

Apakah selesai? belum.  Ingat, ikan itu untuk dikonsumsi manusia. Jadi kualitas sangat penting. Apalagi dia mudah rusak karena waktu. Kalau proses penangkapan dan paska tangkap tidak benar, maka tidak akan bisa memenuhi standar mutu. Nah sertifikat dari BKIPM saja tidak cukup. Anda harus lolos sertifikasi dari negara konsumen. Mengapa? Pasar ekspor punya standar ketat soal mutu.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…