Segera Akhiri Ketidakpastian Soal BBM

Pemerintah kini menghadapi dilema. Sebelumnya pernah mengajukan opsi pembatasan BBM bersubsidi dengan tatacara teknis yang ribet akhirnya tidak jadi. Lalu terakhir mengajukan kenaikan harga Rp 1.500 melalui APBN-P 2012, DPR kembali “mementahkan” dengan prasyarat prediksi jika harga pasar internasional naik sekitar 15%, maka pemerintah dapat memutuskan untuk menaikkan harga BBM tersebut.

Nah,  ketika “bola” ada di pemerintah saat ini, tiba-tiba muncul lagi ide pembatasan dengan menggunakan tolok ukur jenis cc mesin mobil tertentu. Namun usulan ini masih sumir karena terbentur perdebatan ukuran cc mesinnya. Ada yang mengusulkan mesin mobil di atas 1.500 cc wajib menggunakan BBM non subsidi (pertamax), tapi ada pula yang mengusulkan di atas 2.000 cc yang layak menggunakan pertamax. Pilihan ini masih jadi perdebatan di pemerintah sendiri.

Lantas mengapa pemerintah terkesan tidak berani menaikkan harga seperti yang sudah disepakati DPR waktu lalu? Kita minta pemerintah jangan bermain spekulasi terkait dengan kebijakan harga. Karena apabila harga BBM benar-benar meningkat maka akan terjadi peningkatan berantai yang dimulai dari peningkatan biaya transportasi. Akibatnya, bahan baku dan akhirnya upah pekerja tentu akan meminta disesuaikan.

Keputusan DPR melalui penambahan ayat bersyarat berupa opsi bagi pemerintah untuk menaikkan harga sewaktu- waktu di masa mendatang justeru menyebabkan ekspektasi, atau spekulasi makin panjang.

Ketidakpastian tersebut secara ekonomi mengandung konsekuensi biaya. Sebab bagaimanapun, tujuan pengusaha menaikkan harga lebih dahulu adalah untuk menutup kerugian pada titik kenaikan harga tertentu.

Apabila opsi kenaikan harga akhirnya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah, harga memang tidak mudah untuk turun karena ekspektasi keuntungan sudah berubah dan mungkin pengusaha memerlukan insentif untuk memperluas usahanya. Itulah sebabnya harga barang-barang tetap tidak mau turun. Di antara efek yang terkait dengan BBM terhadap kenaikan harga-harga, indeks kenaikan harga pangan perlu mendapat perhatian karena merupakan kebutuhan survival bagi kelompok bawah.

Karena pengeluaran untuk pangan mendominasi pengeluaran kelompok bawah. Menurut data inflasi hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga pangan justeru yang paling tinggi. Hal ini menggambarkan kehidupan kelompok bawah memang makin berat selama beberapa tahun terakhir ini. Kalangan pengamat menilai sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), indeks harga kelompok pangan telah meningkat hampir dua kali lipat.

Daya tahan ekonomi kelompok miskin dan hampir miskin sudah pada titik terendah karena peningkatan harga pangan langsung berhubungan dengan merosotnya standar hidup kelompok bawah. Pemerintah dan wakil rakyat tampaknya kurang peka merasakan beban rakyat bawah dengan kenaikan harga BBM tersebut.

Adalah pemikiran alternatif untuk mencari solusi  perlu terus dikembangkan karena subsidi BBM betapapun buruknya telanjur ada. Salah satunya adalah pembatasan kuota BBM bersubsidi dengan cara jenis kendaraan tertentu yang boleh masuk ke SBPU BBM bersubsidi.

Dengan cara pemisahan lokasi SBPU BBM bersubsidi, maka kemungkinan penerapan sanksi sosial atau tindakan yang lebih tegas kendaraan yang melanggar perlu mendapat kesepakatan bersama para stakeholders termasuk pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun pemerintah harus tetap mengantisipasi munculnya pasar gelap sebagai konsekuensi sebuah keputusan. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…