Berharap Terjalin Kerja Sama Transfer Teknologi - Kunjungan Komite Finlandia ke BEI

NERACA

Jakarta - Ketua Komite Parlemen dan Perdagangan Finlandia, Mauri Pekkarinen menegaskan, Indonesia memiliki sumberdaya alam (SDA) yang besar, sedangkan Finlandia memiliki potensi keunggulan dalam hal teknologi ramah lingkungan (green technology) sehingga, besar kemungkinan untuk menyatukan keduanya melalui kerja sama.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat positif. Itu tercermin dari nilai kapitalisasi pasar modal tumbuh di atas 30% dalam 10 tahun terakhir. Kami yakin, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat bagus dan kuat," ujar Mauri, usai pembukaan perdagangan BEI di Jakarta, Selasa (17/4).

Kedatangan delegasi parlemen dan perdagangan Finlandia ke Bursa Efek Indonesia (BEI) karena ingin mengetahui peluang berinvestasi serta seluk-beluk kegiatan transaksi perdagangan di pasar modal Indonesia. Apalagi, komitenya juga membawahi sektor pasar keuangan, yang artinya, sangat berkaitan dengan saham.

Mauri menilai, yang terpenting adalah bagaimana mengelola SDA yang dimiliki Indonesia. Salah satu negeri Skandinavia ini telah berinvestasi sangat besar dalam hal green technology, efisiensi energi, pelestarian lingkungan, serta pengelolaan limbah pabrik.

Kaitannya dengan pasar modal, dirinya menambahkan, jika Indonesia menjalankan teknologi bersih maka sudah menjadi salah satu prasyarat dalam memajukan perekonomian negara. "Peran pasar modal sangat penting karena itu semacam prasyarat bagi ekonomi yang berfungsi dengan baik. Saya sangat yakin kalau prasyarat itu berfungsi di sini (Indonesia)," tegas Mauri.

Kendati demikian, teknologi yang digunakan pasar modal Indonesia terbilang cukup modern, dan tentunya, kondisi ini merupakan hal yang positif bagi investor. "Ini adalah bursa saham yang sangat modern," tambahnya.

Oleh karena itu, pasar modal Indonesia merepresentasikan fundamental ekonomi Indonesia yang sangat kuat. Mauri kembali menjelaskan, volume perdagangan saham di pasar modal Indonesia sangat tinggi, bahkan selalu berada di level hijau (positif) dan jarang di merah (negatif).

Hasil merger

Sebagai informasi, Bursa Efek Helsinki (the Helsinki Stock Exchange/Helsingin Pörssi) berdiri pada 7 Oktober 1912, ditandai dengan dimulainya transaksi perdagangan saham. Pada 3 September 2003, merupakan sejarah bagi pasar modal negeri mantan Presiden yang juga peraih Nobel Perdamaian 2008, Martti Oiva Kalevi Ahtisaari ini.

Pasalnya, Bursa Efek Helsinki melakukan merger dengan Lembaga Keuangan Swedia, OM AB (Optionsmäklarna), dan berubah nama menjadi OMX, atau lebih dikenal OMX Helsinki (OMXH). Puncaknya pada Februari 2008, ketika Bursa Efek Amerika Serikat (NASDAQ) mengakuisisi OMXH, kemudian berganti nama menjadi NASDAQ OMX Helsinki. Jam perdagangan bursa NASDAQ OMX Helsinki dimulai pukul 10.00 sampai 18.30 waktu Finlandia, kecuali hari Sabtu, Minggu, serta hari-hari kenegaraan. [ardi]

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…